Selasa 20 Jun 2023 15:36 WIB

Kronologi Pembunuhan Seorang Kakek Diduga Dilakukan Tiga Perempuan Lesbian

Pelaku cemburu karena pacarnya yang sesama jenis memiliki hubungan dengan korban.

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto:

Namun dalam mobil yang digunakan mereka tersebut sudah disiapkan tali jenis nilon untuk membunuh korban. Sesampainya di Simpang Timpah Pujon arah Buntok, Mustika Rahayu langsung mencekik korban dengan tali nilon dan Triwati Lestari memegang tangannya dan memukul bagian dadanya sebanyak lima kali dengan menggunakan palu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah sempat melanjutkan perjalanan ke arah Buntok beberapa kali, selanjutnya pada pukul 23.00 WIB mereka berhenti di dekat gorong-gorong aliran Sungai Sei Luhing, Desa Kayu Bulan, Kecamatan, Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. "Di lokasi tersebut mereka membuang mayat korban dengan kondisi tangan dan kaki diikat serta diberi batu untuk pemberat agar tenggelam," ujarnya.

Usai kejadian itu, para pelaku lari ke Kota Palangka Raya. Saat berada di Palangka Raya kepolisian yang menangani perkara tersebut mengungkap ulah dari kejadian tersebut hingga menangkap ketiga pelaku di salah satu barak di Kota Palangka Raya tanpa perlawanan.

"Untuk motif perkara tersebut karena Herlina cemburu dengan Lodoy (korban) dan dendam karena pernah dimarahi sehingga yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan yang diduga lesbian itu kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal 20 tahun penjara maksimal seumur hidup. Kini ketiganya sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement