REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, seluruh proses yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur.
"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur," kata Syahrul usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Syahrul pun mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan tim penyelidik KPK. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan dirinya. "Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," ujar Syahrul.
Politikus dari Partai NasDem itu pun memastikan, dirinya bakal bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh tim penyelidik KPK. "Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," jelas Syahrul.
Sebelumnya, KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaanya berbeda dengan tahap penyidikan.
Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. KPK mengaku akan melakukan analisis sehingga ada bukti yang menguatkan.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Ali mengatakan, keterangan ini didapat dari puluhan orang yang diperiksa dalam proses penyelidikan. Mereka adalah ASN maupun pejabat di Kementan. "Sejak awal Januari 2023 sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan," ujar Ali.
Adapun beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi itu. Disebutkan, penyelidikan dilakukan sudah berlangsung sejak Januari 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia bersama dua anak buahnya diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.