Jumat 16 Jun 2023 11:45 WIB

Buntut Putusan MK, Anas Sindir Denny, SBY, dan Demokrat Cs Golongan 'Perdukunan'?

Anas sebut pihak yang dapat bocoran putusan MK masuk golongan 'peramal'.

Anas Urbaningrum.
Foto:

SBY mempertanyakan kepada MK terkait kegentingan atau kedaruratan dalam penetapan sistem proporsional tertutup ini. “Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU,” kata SBY, Ahad (28/5/2023).

SBY menilai pergantian sistem pemilu di tengah jalan justru bisa menyebabkan kekacauan. “Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos,” ujarnya.

Selain itu, SBY juga memertanyakan apakah sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. Menurut SBY, berdasarkan konstitusi, domain, dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.

Anas setuju terbuka

Menurut Anas Urbaningrum, semua sistem pemilu “halal”, tapi proporsional terbuka lebih demokratis. Sementara yang tertutup lebih oligarkis. "Putusan MK hari ini setidaknya membiarkan yang lebih demokratis itu tetap berlaku," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement