Selasa 13 Jun 2023 07:23 WIB

Bareskrim Bakal Periksa Saksi-Saksi Pernikahan Bukhori Yusuf dengan M

Bareskrim Polri akan memeriksa saksi-saksi pernikahan Bukhori Yusuf dengan M.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf. Bareskrim Polri akan memeriksa saksi-saksi pernikahan Bukhori Yusuf dengan M.
Foto:

Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, kasus tersebut sudah terlalu lama dalam penyelidikan oleh kepolisian. Sejak awal penyelidikan November 2022 di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (Jabar), sampai saat ini setelah Bareskrim Polri mengambilalih penanganan kasus tersebut, pada Senin (22/5/2023). Korban M sudah memberikan keterangan ke penyidik Subdit V Dirtipidum Bareskrim Polri dua kali pada pekan lalu. 

“Sesuai dengan mandat Komnas Perempuan, kami terus mendorong Bareskrim Polri untuk melakukan percepatan penyelesaian proses hukum kasus ini ke penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Bahrul saat dihubungi Republika, dari Jakarta, pada Senin (12/6/2023).

Bahrul memastikan, Komnas Perempuan akan terus melakukan pengawasan, dan pemantauan atas kasus kekerasan yang diduga menyeret politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

“Sesuai dengan mandat yang dimiliki oleh Komnas Perempuan, kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan atas perkembangan kasus dugaan KDRT yang dialami oleh korban M ini,” kata Bahrul.

Sementara korban M, sampai saat ini masih dalam suaka keamanan maksimal oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). LPSK melakukan proteksi melekat 24 jam penuh terhadap korban M sejak Januari 2023.

 

Perlindungan terhadap korban M tersebut, dilakukan karena ditengarai adanya intimidasi, ataupun ancaman kekerasan susulan yang dilakukan oleh terduga BY. Perlindungan oleh LPSK tersebut, pun dilakukan demi memastikan korban M, tak terpengaruh oleh pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus dugaan kekerasan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement