Ahad 11 Jun 2023 23:15 WIB

Koalisi Kawal Pendidikan Tuntut Pemerataan Kualitas Sekolah-Sekolah di Jakarta

Hingga kini masih ada sekolah-sekolah favorit di Jakarta yang menjadi rebutan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Andri Saubani
Calon peserta didik melakukan pendaftaran untuk berkonsultasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2023 di SMA Negeri 70 Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Calon peserta didik melakukan pendaftaran untuk berkonsultasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2023 di SMA Negeri 70 Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) menuntut pemerataan kualitas sekolah-sekolah di DKI Jakarta pada konferensi pers yang diadakan di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (11/6/2023). Hingga kini, masih ada sekolah-sekolah yang dinilai masyarakat sebagai sekolah favorit dengan fasilitas lebih baik, sehingga menjadi rebutan siswa.

"Sekolah favorit akan menjadi rebutan dibanding sekolah-sekolah lain yang dinilai tidak favorit. Karena itu, kami juga melihat sekolah sekolah di DKI Jakarta ini kualitasnya belum merata," jelas Koordinator Kopaja, Ubaid Matraji, Ahad (11/6/2023).

Baca Juga

Karena kualitas sekolah yang tidak merata, sistem zonasi pada PPDB DKI Jakarta tidak akan berjalan maksimal. Karena, menghilangkan prinsip sistem zonasi yang bertujuan agar siswa belajar di sekolah terdekat dengan rumah.

"Kalau sekolah yang dekat itu dinilai buruk, maka orang tua akan mendaftarkan anaknya di sekolah-sekolah yang lain yang tidak dekat rumah. Meskipun jaraknya jauh, karena orang tua sudah tahu bahwa sekolah yang dekat rumah kualitasnya buruk,"katanya.

Ubaid menilai, kebijakan sistem zonasi harus diiringi dengan pemerataan kualitas sekolah. Upaya ini harus dilakukan pemprov, terutama karena anggaran pendidikan di ibu kota negara ini cukup besar jika dibanding wilayah-wilayah lain di Indonesia.

Dia juga menyebut, sebenarnya Koalisi masyarakat menolak adanya sistem PPDB DKI yang menjadi ajang untuk seleksi penerimaan siswa. Sehingga nantinya akan ada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan harus membayar untuk mendapatkan pendidikan.

"Kalau mau masuk sekolah, sebenarnya bisa kayak kita mau nyoblos Pemilu, tinggal input NIK saja untuk tahu nyoblos di TPS mana, jadi tidak ada seleksi untuk nyoblos. Sehingga nanti sama, kalau anak mau belajar, tinggal input data jadi tau sekolah di mana," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement