REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tangerang Selatan (Tangsel) berinsial RW diduga diperkosa oknum guru di sekolahnya. Saat ini korban hamil hingga usia kandungannya berjalan 6 bulan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Tangsel.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan adanya laporan tersebut. Galih mengatakan saat ini kasus tersebut masih diselidiki Polres Tangsel. "Ya, benar di Polres Tangsel telah menerima Laporan Polisi kasus tersebut. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," kata Galih kepada Republika.co.id, Sabtu (10/6/2023).
Galih menambahkan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (6/6/2023). Laporan tercatat dalam Nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tentang pengancaman aborsi pasal 364 KUHP.
Dalam kasus ini, diduga terlapor yakni oknum guru menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya. Ibunda dari korban, berinisial RO (46 tahun) mengaku, pihaknya tidak terima. "Karena ini merusak masa depan anak saya, apalagi dia masih sekolah,” kata RO.
Sang ibu mengatakan, dirinya mulai khawatir ketika melihat perut anaknya kian lama membesar. Sempat ditanya oleh RO, tapi sang buah hati sempat tidak mengaku. Namun saat didesak, putrinya akhirnya mengakui dan cerita siapa yang menghamilinya.
Menurut penuturan korban pada keluarga, pelaku merupakan seorang guru di salah satu sekolah negeri berbeda di wilayah Ciputat, Tangsel. Pria itu diketahui berinisial GM dan tinggal di wilayah Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya.
Menurut pengakuan korban kepada orangtuanya, pertemuannya dengan guru yang menghamilinya terjadi pada November 2022. Kemudian keduanya saling kenal dengan perantara seorang guru olah raga di sekolah asal RW. Mereka bertemu saat latihan renang di wilayah BSD.