REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dua wanita kembar Rihana dan Rihani tengah menjadi perbincangan di media sosial terkait kasus dugaan penipuan pre order (PO) Iphone dengan kerugian mencapai puluhan miliar. Salah satu terduga pelaku bernama Rihani diketahui pernah tercatat sebagai pegawai di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum, yang bersangkutan telah mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022,” ujar Sekjen Kemendag Suhanto, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (7/6/2023).
Suhanto juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait aksi penipuan pre order Iphone yang dilakukan Rihani. Justru pihaknya, kata dia, baru mengetahui jika yang bersangkutan terjerat kasus dugaan penipuan pre order Iphone dari pemberitaan media.
Rihani sendiri telah bekerja di Kemendag selama tujuh tahun dari tahun 2015 hingga Juni 2022. Sedangkan saudara kembarnya Rihana, Suhanto mengaku tidak mengetahui sama sekali.
“Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan diluar kantor karena jual beli merupakan ranah privat,” tegas Suhanto.
Menurut Suhanto, Rihani keluar dari Kemendag karena mengundurkan diri atas kemauannya sendiri. Kata dia, dari catatan kepegawaian tidak ada permasalahan yang dilakukan oleh Rihani selama bekerja di Kemendag. “Mengundurkan diri kemauan sendiri, karena statusnya juga masih honorer, belum jadi PNS,” kata Suhanto.
Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus penipuan pre order IPhone yang diduga dilakukan oleh dua wanita kembar bernama Rihana dan Rihani. Bahkan kasus yang memakan banyak korban itu sudah pada tahap penyidikan.
“Iya (ditemukan unsur pidana). Sudah di tahap penyidikan,” tegas Henrikus kepada awak media, Senin (5/6/2023).
Kemudian, kata Henrikus, pihak penyidik juga sempat melayangkan dua kali pemanggilan terhadap kedua terduga pelaku. Namun, hingga saat ini terduga pelaku mangkir dari pemanggilan. Karena itu pihaknya akan membawa paksa ke kantor jika kedua wanita kembar itu ditemukan. Hanya saja sampai dengan detik ini keberadaan keduanya belum ditemukan.
“Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," tutur Henrikus.