REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana muncul dengan berbagai kontroversi. Terakhir, Denny membocorkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup.
Usai viral pembocoran informasi tersebut, Denny mengaku sempat berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Denny mengklarifikasi dugaan adanya pembocor rahasia negara yang berasal dari internal MK kepada Mahfud MD. Mahfud memang meminta aparat kepolisian memeriksa Denny atas pembocoran rahasia negara tersebut.
"Ketika soal putusan MK terkait sistem proporsional pemilu legislatif viral diperbincangkan, kami pun sempat komunikasi per telepon. Saya jelaskan rilis saya bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara," kata Denny dalam keterangannya pada Selasa (6/6/2023).
Dalam perbincangan itu, Denny menerangkan pembocor informasinya bukan berasal dari MK. Kemudian, Mahfud MD, kata Denny tak menanyakan lagi sumber informasi putusan sistem Pemilu. Denny mengklaim sudah punya kesepahaman dengan Mahfud.
Denny menduga Mahfud sudah mengetahui pembocor informasi yang dimilikinya. Denny menjamin pembocor informasinya merupakan orang yang kredibilitasnya pantas diakui.
"Sumber kredibel saya, Prof Mahfud tahu. Orang yang kami hormati juga sebagai tokoh antikorupsi, juga punya integritas tak terbeli, dan kapasitas yang mumpuni. Karena itu informasi dan analisisnya soal putusan MK tentang sistem proporsional pantas dinilai kredibel, layak diperhitungkan," ucap Denny.
Selain itu, Denny masih meyakini kebenaran bocoran putusan MK yang dikemukakannya ke ruang publik. Keyakinannya itu didasari lagi dari si pembocor informasi tersebut.
"Beberapa hari lalu, saya berkomunikasi lagi dengan sang 'sumber kredibel'. Dia masih meyakini analisis yang dia berikan valid dan benar. 'Meskipun bisa jadi berubah, karena informasi yang Mas Denny sebarkan' katanya," ucap Denny.