Selasa 06 Jun 2023 20:50 WIB

Legislator: Jangan Buka Rekrutmen Guru PPPK Sebelum Persoalan Selesai

Rekrutmen PPPK Guru pada periode lalu masih menyisakan banyak persoalan

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Kabupaten Indramayu mengepung Pendopo Indramayu.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade PPPK Kabupaten Indramayu mengepung Pendopo Indramayu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, meminta pemerintah untuk tidak membuka rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru sebelum persoalan rekrutmen pada periode sebelumnya selesai. Pasalnya, hingga kini, rekrutmen PPPK Guru pada periode lalu masih menyisakan banyak persoalan di negeri ini.  

“Selesaikan dulu persoalan-persoalan PPPK 2021, 2022, 2023 baru membuka rekrutmen lagi dengan mekanisme baru. Kan masih banyak yang kemarin sudah sempat dinyatakan lulus seleksi, tapi ada sejumlah persoalan, seperti dibatalkan formasinya dan lain sebagainya,” ujar Ledia lewat keterangan tertulis, Selasa (6/6/2023).

Ledia meminta agar pemerintah untuk menghormati para guru yang sudah berupaya semaksimal memenuhi standar dan prosedur dan dinyatakan lulus seleksi. Selama bertahun-tahun, jelas dia, ratusan ribu guru lulusan rekrutmen PPPK masih menunggu kepastian nasib mereka yang masih digantung kusut tanpa kejelasan.

“Masalah yang masih menghantui di antaranya tidak ada formasi penempatan, belum keluarnya SK pengangkatan, lama kontrak yang bervariasi, bahkan ketidaksesuaian honor yang diterima,” jelas dia.

Karena itu, politikus PKS itu lantas mengingatkan agar proses penyelesaian masalah itu harus dikuatkan dengan konsolidasi dan sinergi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan dinas pendidikan terkait, terutama soal data dapodik karena persoalan rekrutmen guru ini juga menyangkut ketersediaan data yang belum sinkron.

“Salah satu persoalan besar kita kemarin adalah tidak sinkronnya data dapodik dengan data pemerintah pusat dan pemda,” kata Ledia.

Padahal, menurut dia, konsolidasi dan sinergi data dapodik itu justru akan sangat memudahkan pemerintah, pemda, serta dinas untuk menata sinkronisasi antara kebutuhan dan ketersediaan guru agar bisa saling melengkapi. Dengan begitu pula, tidak ada lagi guru lolos seleksi yang tidak punya formasi atau kekurangan jam belajar.

Lebih lanjut Ledia meminta pemerintah untuk memastikan siapa yang harus mengkonfirmasi dan verifikasi data yang masuk, siapa yang menentukan masa kontrak para guru PPPK, serta bagaimana peran pemda dan dinas pendidikan. Dia menilai, kewenangan-kewenangan itu harus jelas, detil dan pasti agar para guru pun memiliki kepastian akan nasib mereka.

“Siapa yang menentukan kualifikasi bahwa guru ini akan dikontrak katakanlah tiga tahun atau lima tahun dan sebagainya. Sebab selama ini kan kontraknya dengan Pemerintah Pusat, yang merekrut sekolah, pembinaan oleh dinas juga pemda. Lalu ketika ada masalah guru ini harus cari solusi kemana?” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement