Selasa 06 Jun 2023 20:18 WIB

Kasus Viral Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi Berakhir Damai

Pemkot Jambi mencabut laporan setelah SFA meminta maaf.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi perdamaian.
Foto:

Nahar menyayangkan kasus hukum terhadap korban atas konten video yang dimuatnya di media sosial. SFA memuat konten video di media sosial yang memprotes perusahaan dan Pemkot Jambi lantaran jalan di sekitar rumah neneknya menjadi rusak karena dilalui alat berat milik perusahaan. 

"SFA ini menuntut keadilan untuk neneknya," ujar Nahar. 

Dalam hal konten pencemaran nama baik tersebut, Pemkot Jambi melaporkan SFA ke Polda Jambi memakai UU ITE dengan sangkaan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 27 Ayat 3 atas perbuatan tidak menyenangkan dengan pasal berlapis SARA. Nahar menganjurkan agar perkara ini tak sampai ke meja hijau. 

"Terkait gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Pemerintah Kota Jambi yang dialami oleh SFA dapat diselesaikan melalui restorative justice karena korban SFA masih berusia anak," ujar Nahar. 

KemenPPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi melalui UPTD PPA Provinsi Jambi untuk melakukan pendampingan terhadap Anak. Hari ini upaya pertemuan dilakukan oleh UPTD PPA, Pemerintah Kota Jambi, dan Anak. 

"Selanjutnya hasil pertemuan berupa surat perdamaian kedua belah pihak dan permohonan pencabutan pengaduan mendasari dilakukannya upaya restorative justice oleh Polda Jambi," ucap Nahar.  

KemenPPPA bersama Pemerintah Provinsi Jambi melalui UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus melakukan pendampingan bagi SFA karena menjadi mandat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui, SFA kerap membuat konten di Tiktok yang mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China yang membangun PLTU di pemukiman warga di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Namun, buntut kritikannya itu, dia mendapatkan komentar bernarasi pelecehan oleh influencer dan komika Jambi, Debi Ceper.

Syarifah pun melaporkan Debi Ceper ke kepolisian, tapi pihak Pemkot justru berbalas melaporkannya terkait konten kritik Pemkot Jambi. 

Atas kejadian itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima informasi mengenai SFA. Mahfud memerintahkan jajarannya dan pihak terkait lainnya untuk mendampingi siswi SMP tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement