REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara mulai tanggal 7 sampai dengan 12 Juni 2023. Kebijakan itu ditempuh demi kelancaran mobilitas rombongan calon jamaah haji.
"Penghentian sementara lalu lintas angkutan batu bara tersebut agar rombongan yang hendak mengantar calon jamaah haji tidak terkendala macet akibat operasional angkutan batu bara," kata
Direktur Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Selasa (6/6/2023).
Imbauan ini berlaku di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya. Dhafi menyebut pihaknya mendukung mobilitas rombongan calon jamaah haji agar lancar dan bisa tepat waktu menuju Asrama Haji di Kota Jambi dan menuju Bandara Sultan Thaha Syaipuddin (STS) Jambi.
Dhafi menyerukan pemilik armada batu bara serta pihak perusahaan tambang diminta untuk menaati aturan tersebut. Ia memastikan bahwa personel Ditlantas Polda Jambi siap mengawal lalu lintas di daerah.
"Kami siap memastikan situasi di lapangan dalam melakukan pengawalan rombongan calon jamaah haji terutama dari kabupaten agar bisa tepat waktu," kata dia.