Selasa 06 Jun 2023 18:50 WIB

Polda Jambi Hentikan Sementara Lalu Lintas Angkutan Batu Bara Mulai Besok, Ada Apa?

Penghentian sementara lalu lintas angkutan batu bara di Jambi berlaku hingga 12 Juni.

Foto udara antrean kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara saat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023).
Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
Foto udara antrean kendaraan yang didominasi truk bermuatan batu bara saat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Sarolangun-Muara Tembesi, Batanghari, Jambi, Rabu (1/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara mulai tanggal 7 sampai dengan 12 Juni 2023. Kebijakan itu ditempuh demi kelancaran mobilitas rombongan calon jamaah haji.

"Penghentian sementara lalu lintas angkutan batu bara tersebut agar rombongan yang hendak mengantar calon jamaah haji tidak terkendala macet akibat operasional angkutan batu bara," kata

Baca Juga

Direktur Ditlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi di Jambi, Selasa (6/6/2023).

Imbauan ini berlaku di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya. Dhafi menyebut pihaknya mendukung mobilitas rombongan calon jamaah haji agar lancar dan bisa tepat waktu menuju Asrama Haji di Kota Jambi dan menuju Bandara Sultan Thaha Syaipuddin (STS) Jambi.

Dhafi menyerukan pemilik armada batu bara serta pihak perusahaan tambang diminta untuk menaati aturan tersebut. Ia memastikan bahwa personel Ditlantas Polda Jambi siap mengawal lalu lintas di daerah.

"Kami siap memastikan situasi di lapangan dalam melakukan pengawalan rombongan calon jamaah haji terutama dari kabupaten agar bisa tepat waktu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement