Rabu 31 May 2023 15:36 WIB

Korban KDRT yang Diduga Dilakukan Eks Anggota DPR dari PKS Ternyata Kader Nahdlatul Ulama

Kasus dugaan KDRT oleh eks anggota DPR RI dari PKS sempat mangkrak

Rep: Bambang Naroyono/ Red: Nashih Nashrullah
Eks anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf.  Kasus dugaan KDRT oleh eks anggota DPR RI dari PKS itu sempat mangkrak
Foto: dok. istimewa
Eks anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Kasus dugaan KDRT oleh eks anggota DPR RI dari PKS itu sempat mangkrak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual perempuan inisial M, disebut-sebut sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU).

Bahkan korban penganiayaan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan mantan anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (BY) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pernah menjadi pengurus di salah-satu organ sayap keperempuanan NU Depok, Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yaqin al-Hafidz meminta kepolisian segera meningkatkan penanganan kasus KDRT dan kekerasan seksual korban M itu ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka untuk dapat disorongkan ke persidangan.

“Kami dari GP Ansor wilayah Jakarta, meminta agar aparat kepolisian bisa berlaku adil lah dalam menangani kasus ini. Apalagi (kasus) ini menyangkut soal peristiwa penganiayaan terhadap perempuan, yang tidak lain (korbannya) adalah isteri sendiri dari si terduga pelaku,” begitu kata Ainul Yaqin saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (31/5/2023). Ainul Yaqin mengatatakan, sudah mendapatkan informasi dari kalangan nahdhiyin terkait kasus yang dialami, dan nasib korban M tersebut.

Ainul Yaqin mengungkapkan, dari beberapa informasi yang dia dapatkan, korban M adalah lulusan dua pondok pesantren NU di Jawa Tengah (Jateng). Dan pernah menjadi kader, pun pengurus di organisasi keperempuanan NU Depok.

“Kalau kabar yang bersangkutan pernah menjadi pengurus di Fatayat NU Depok ini, memang kita masih belum kroscek bukti-bukti otentiknya. Karena itu kan kita harus melihat SK (surat keputusan). Tetapi yang pasti anak itu (M), dia itu kader NU, anak NU, warga NU-lah,” ujar Ainul Yaqin. 

Setelah mendapatkan kabar tentang korban M adalah warga NU, kata Ainul Yaqin, GP Ansor Jakarta, pernah berusaha mencari tahu tentang keberadaan perempuan 30-an tahun itu.

Baca juga: Mualaf Lourdes Loyola, Sersan Amerika yang Seluruh Keluarga Intinya Ikut Masuk Islam

“Tujuan kami sebenarnya untuk memberikan bantuan, dan memberikan pendampingan hukum melalui LBH Ansor agar kasusnya ini bisa terbuka penanganan hukumnya,” terang Ainul Yaqin.

Akan tetapi dikatakan dia, upaya untuk dapat bertemu langsung dengan korban M sangat sulit dilakukan. “Ternyata korban M ini kan sudah dalam perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Dan rari LPSK ini, tidak mengizinkan kami untuk bisa bertemu langsung dengan anak ini (M),” terang Ainul Yaqin.

Lantaran sulit bertemu, Ainul Yaqin mengatakan, belum bisa mendengar langsung kronologis kekerasan rumah tangga dan kekerasan seksual yang dialami korban M tersebut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement