Selasa 30 May 2023 15:09 WIB

Gubernur Bali Konfirmasi Surat Undangan ke Wali Kota/Bupati Atas Arahan Megawati

Surat yang beredar menginstruksikan rapat koordinasi bahas warga negara asing.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Tangkapan layar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Foto: Dok PDIP
Tangkapan layar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bali I Wayan Koster mengonfirmasi tentang surat undangan  ramai beredar di media sosial yang ditujukan ke seluruh wali kota/bupati di Pulau Dewata. Surat tersebut dicatat atas arahan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. 

"Ya benar, untuk memantapkan koordinasi," kata Gubernur Wayan Koster kepada Republika ketika ditanya tentang kebenaran surat tersebut, pada Selasa (30/5/2023). 

Baca Juga

Diberitakan sebelumnya, bahwa surat yang beredar tersebut menginstruksikan rapat koordinasi yang bersifat "Sangat Penting" membahas perihal warga negara asing (WNA) bertindak sembrono di Pulau Bali. Belakangan, mencuat bule-bule mancanegara di Bali yang melakukan tindak sembrono, tak terpuji hingga melanggar aturan.

Belum lama ini, misalnya, viral di media sosial aksi bule asal Jerman di Bali yang melalukan aksi menari bugil tanpa busana saat pertunjukan tari Bali di Ubud. Dinas Pariwisata Bali telah melakukan pengumpulan informasi soal WNA Jerman tersebut sekaligus telah memberi pembinaan kepada pelaku pariwisata terkait apa yang harus dilakukan agar tak terjadi hal yang sama.

Aksi sembrono WNA lainnya terjadi di Bali ketika bule perempuan menunjukkan alat kelaminnya. Aksi ini diramaikam oleh Penguasaha Niluh Djelantik dan telah melaporkan hal tersebut ke pihak imigrasi Ngurah Rai untuk mengamankan bule tersebut. "Bali akan baik-baik saja tanpa turis sampah," kata Niluh Djelantik di akun Instagram resminya @niluhdjelantik.

Rapat koordinasi kepala daerah di aeluruh Pulau Dewata akan digelar pada Rabu (31/5/2023). Rapat tersebut digelar berkenaan dengan maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar.

"Memperhatikan arahan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengundang saudara untuk hadir tanpa mewakili acara rapat koordinasi yang dilaksanakan pada rabu (Buda Paing, Landep), 31 Mei 2023 pukul 11 WITA, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar," demikian isi surat tersebut dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement