Selasa 30 May 2023 07:32 WIB

PDIP dan PPP Masih Beda Sikap Soal Sistem Pemilu

PDIP dan PPP sepakat berkoalisi dukung Ganjar Pranowo.

Rep: Febryan A/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kedua kiri) Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) saat tiba di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/5/2023). Puan tiba di kantor DPP PPP sekitar pukul 13.50 menyusul kedatangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan romobongan pengurus PDIP lainnya. Dalam pertemuan tersebut PDIP dan PPP membahas terkait kerangka tim pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo serta membahas kordinasi dan konsolidasi relawan pemenangan Ganjar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kedua kiri) Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) saat tiba di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (29/5/2023). Puan tiba di kantor DPP PPP sekitar pukul 13.50 menyusul kedatangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan romobongan pengurus PDIP lainnya. Dalam pertemuan tersebut PDIP dan PPP membahas terkait kerangka tim pemenangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo serta membahas kordinasi dan konsolidasi relawan pemenangan Ganjar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih beda sikap terkait sistem pemilu. PDIP masih tegas mendukung penerapan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai. 

Sedangkan PPP mendukung penerapan sistem proporsional terbuka. Padahal, PDIP dan PPP pada Senin (29/5/2023) sepakat bekerja sama memenangkan pemilihan legislatif (pileg) Pemilu 2024. Kedua partai ini sebelumnya juga sepakat bekerja sama mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024. 

 

Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan, perbedaan sikap PPP dan PDIP soal sistem pemilu ini tidak sama sekali menganggu koalisi atau kerja sama kedua partai. Sebab, perbedaan adalah sebuah keniscayaan. 

 

"Perbedaan ini adalah keniscayaan. Kita bangsa Indonesia tidak mungkin semua warnanya sama, tidak mungkin," kata Mardiono usai menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan PDIP di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin. 

 

Mardiono menyebut, pihaknya dan pimpinan PDIP tidak pernah membahas sistem pemilu ketika berbicara soal kerja sama pemenangan pemilihan legislatif. Sebab, penentuan sistem pemilu sekarang bukan berada di tangan partai politik, melainkan di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). 

 

Untuk diketahui, MK kini sedang memproses gugatan uji materi atas sistem proporsional terbuka yang diajukan enam warga negara perseorangan, yang salah satunya merupakan kader PDIP. Kemarin, seorang mantan wakil menteri mengaku mendapat bocoran bahwa MK akan memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Adapun MK diperkirakan baru akan membacakan putusan pada bulan Juni 2023. 

 

Mardiono menjelaskan, partainya mendukung sistem proporsional terbuka karena sistem tersebut sudah diterapkan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Apabila terjadi pergantian sistem saat ini, tentu akan menimbulkan kesulitan bagi partai politik. Baginya, jika memang MK berkesimpulan bahwa sistem pemilu harus diganti, sebaiknya sistem baru itu diterapkan mulai Pemilu 2029. 

 

Kendati berharap MK tidak mengubah sistem Pemilu 2024, Mardiono memastikan bahwa partainya siap menerima apa pun putusan lembaga penjaga konstitusi itu. Baik menggunakan sistem proporsional terbuka maupun tertutup, partainya akan tetap berupaya semaksimal mungkin memenangkan pileg Pemilu 2024. 

 

"Sekali lagi, apa pun yang diputuskan MK ya tentu kami akan mengikuti sebagai warga negara yang baik. Kami harus taat dengan hukum," ujarnya. 

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya memang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup. Kendati begitu, PDIP akan patuh apabila MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. "Kami juga siap apa pun yang diputuskan oleh MK," ujar Hasto. 

 

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh parpol lewat nomor urut calon anggota legislatif (caleg) yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999. 

 

Adapun dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg maupun partai yang diinginkan. Caleg dengan suara terbanyak berhak duduk di parlemen. Sistem ini dipakai sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement