Sabtu 27 May 2023 13:27 WIB

Penyelenggaran Pemilu 2024 di IKN Harus Siap Antisipasi Berbagai Permasalahan

Berdasarkan rilis dari Bawaslu RI, kerawanan politik di Provinsi Kaltim berada di pos

Seminar tentang
Foto: Dok. Republika
Seminar tentang "Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan sekitarnya " yang diselenggarakan oleh Forum Milenial Nusantara (FMN) di Gedung RRI Samarinda, Kota Samarinda, Jumat (26/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan Pemilu di wilayah IKN, akan menghadapi masalah. Karena, akan tetap mengacu pada UU No 7 tahun 2011, sehingga Dapil yang berkaitan dengan wilayah tersebut tetap sesuai dengan lokasi pemilihannya. 

Pada Pemilu 2024, di IKN permasalahan akan muncul karena akan ada pemilih pendatang di wilayah IKN pada 14 Februari 2023. Nantinya, sejumlah pendatang pekerja yang akan masuk di wilayah IKN ini  rawan konflik. 

Kondisi ini, memerlukan adanya kesiapan penyelenggara untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Apalagi, berdasarkan rilis dari Bawaslu RI, kerawanan politik di Prov Kaltim berada di posisi 5. Hal ini, dipengaruhi dari tingkat kesiapan penyelenggara, kerawanan geografis, hingga partisipasi pemilih.

Demikian benang merah dari acara seminar bertema "Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan sekitarnya " yang diselenggarakan oleh Forum Milenial Nusantara (FMN) di Gedung RRI Samarinda, Kota Samarinda, Jumat (26/5/2023).

Acara seminar yang dihadiri sekitar 50 orang mahasiswa itu menampilkan narasumber antara lain Iffa Rosita SE MM (Komisioner KPU Kaltim), Ahmad Firdaus Kurniawan SSos MSi (Kepala Bidang Poldagri Badan Kesbangpol Kaltim), Prof Dr H Moh Bahzar MSi (Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Unmul).

Menurut Komisioner KPU, Iffa Rosita, dalam  penyelenggaraan Pemilu 2024 terdapat 3 bagian yaitu Bawaslu, KPU, dan DKPP. Adapun peran dari tiap lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Seperti halnya DKPP yang menjadi wasit dari KPU dan Bawaslu. 

Sedangkan untuk Bawaslu yang mengawasi seluruh kegiatan atau tahapan Pemilu. Kemudian untuk KPU menyelenggarakan hal teknis dalam setiap tahapan Pemilu.

Sementara menurut Kepala Bidang Poldagri Badan Kesbangpol Kaltim Moh Bahzar, apabila Forum Milenial Nusantara akan melanjutkan kegiatan seperti ini, maka dapat bekerja sama dengan Pemprov Kaltim. Terutama Kesbangpol  yang memiliki alokasi anggaran untuk meningkatkan partisipasi pemilih. 

"Intinya, apabila tujuan kegiatan dari FMN itu baik akan mendapatkan jalan, terutama dukungan anggaran," katanya.

Sedangkan Komisioner KPU Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan menyoroti peran pemuda dalam kegiatan pemilu ini. Yakni, mulai dari segi teknis, pengawasan, hingga keikutsertaan dalam sosialisasi kepada partisipan. Kemudian bisa juga menjadi caleg atau peserta pemilu atau paling tidak bergabung menjadi Tim Sukses Parpol.

Seminar ini merupakan inisiasi dari Forum Milenial Nusantara dalam rangka sosialisasi kepada kalangan pelajar dan mahasiswa terkait pemindahan dan pembangunan IKN. Juga, mengedukasi kaum milenial khususnya para mahasiswa agar dapat mempersiapkan diri untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan IKN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement