Sabtu 27 May 2023 13:19 WIB

BREAKING NEWS! BRIN Pecat Andi Pangerang Hasanuddin

Imbas ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, APH dipecat dari BRIN.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).
Foto:

Thomas Djamaluddin diketahui dikenai sanksi moral berupa perintah untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis. Atas keputusan sanksi lebih ringan terhadapnya, Thomas mengatakan telah menyiapkan pernyataan permohonan maaf dan tinggal menunggu surat keputusan (SK) terkait.

"Saya memahami posisi BRIN dan mematuhi keputusan BRIN tersebut. Saya sudah menyiapkan pernyataan permohonan maaf, tetapi menunggu SK resmi dari BRIN dan petunjuk BRIN terkait pernyataan tertulis tersebut," ujar Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN tersebut.

Disinggung perbedaan sanksi yang diterima antara APH dan dirinya, Thomas menekankan, keputusan itu sudah ditetapkan oleh pihak yang berwenang. "Saya tahu, keputusan itu sudah melalui proses Majelis Kode Etik dan Perilaku ASN dan khusus APH dilanjutkan melalui Majelis Disiplin Pegawai. Jadi bukan keputusan pribadi Kepala BRIN," tutur Thomas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement