REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, menerima laporan dari aduan masyarakat korban dugaan penipuan berkedok arisan bodong. Nilai total kerugian mencapai Rp 4 miliar, sementara pengelola arisan tersebut berinisial NRA telah melarikan diri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan sekitar 56 korban yang akan menguasakan laporan tersebut ke satu orang karena jumlah korban diperkirakan lebih dari 100 orang dari berbagai kecamatan di Cianjur. "Kami sudah meminta keterangan korban, namun jumlahnya cukup banyak, sehingga mereka yang menjadi korban diminta untuk membuat surat kuasa terhadap satu orang yang akan membuat laporan resmi terhadap NRA, pengelolaarisan yang dinilai merugikan korban," katanya, Jumat (26/5/2023).
Hasil keterangan yang didapat dari korban terkait arisan bodong itu, kata dia, pihaknya meminta seluruh korban mengumpulkan bukti awal seperti rekening koran untuk mengetahui total kerugian yang diderita dan sebagai bukti untuk laporan di kepolisian. “Rekening koran untuk audit berapa kerugian total, sehingga selanjutnya akan dibuatkan laporan polisinya," kata Tono.
Sekitar 100 korban arisan bodong yang dikelola NRA, warga Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian karena janji mencicil uang korban dengan menjaminkan sertifikat rumah tidak terealisasidan malah menghilang. Sebagian besar korban tergiur dengan janji NRA yang dapat memberikan keuntungan 20-40 persen setiap bulan dari nilai arisan yang diikuti korban mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 650 juta, namun janji tersebut hanya berjalan selama satu bulan.
"Janjinya kalau ikut yang Rp10 juta per bulan dapat keuntungan Rp4 juta, sehingga saya merasa tergiur dan ikut tiga bulan yang lalu. Untuk dua bulan pertama uang kembali dengan keuntungan Rp14 juta, tapi bulan selanjutnya tidak ada sama sekali," kata Rina Nursanti (30 tahun), salah seorang korban dari arisan bodong itu.
Untuk menghilangkan kecurigaan korban, ungkap dia, pelaku menjanjikan keuntungan lebih, namun meminta waktu agar korban tidak menagih dan membuat laporan, hingga akhirnya terungkap korban arisan bodong mendatangi rumah NRA yang jumlahnya lebih dari 100 orang.