Ada dua kriteria guru yang dapat memasuki lokapasar tersebut, yakni guru yang sudah lolos seleksi calon ASN dan guru yang sudah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan. Ketika guru tersebut sudah terkonfirmasi untuk mengajar sekolah, mereka akan otomatis diangkat menjadi ASN.
Dengan rencana di atas, maka akan ada perubahan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Upaya tersebut kini tengah dikerjakan secara lintas kementerian. Di samping itu, pembangunan sistem platform lokapasar guru tersebut kini juga sedang dalam proses perancangan dan pengerjaan.
“Tentunya ini semua akan didukung melalui teknologi. Pembangunan sistem marketplace yang sedang dibangun dan dirancang sekarang,” kata dia.