Kamis 25 May 2023 21:16 WIB

Tanggapi Paparan Nadiem, Dede Yusuf tak Setuju Sebutan Marketplace untuk Guru

Nadiem akan bentuk marketplace untuk perekrutan ASN PPPK

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, merasa tak sepakat dengan penyebutan marketplace atau lokapasar yang akan dibentuk untuk perekrutan guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK). Menurut Dede, marketplace merupakan sebutan untuk tempat jual-beli produk barang.
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, merasa tak sepakat dengan penyebutan marketplace atau lokapasar yang akan dibentuk untuk perekrutan guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK). Menurut Dede, marketplace merupakan sebutan untuk tempat jual-beli produk barang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, merasa tak sepakat dengan penyebutan marketplace atau lokapasar yang akan dibentuk untuk perekrutan guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK). Menurut Dede, marketplace merupakan sebutan untuk tempat jual-beli produk barang.

Marketplace ini untuk produk barang,” ujar Dede dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang disiarkan secara daring, dikutip Kamis (25/5/2023).

Untuk itu, dia meminta agar penyebutan platform untuk perekrutan guru tersebut tidak menggunakan kata marketplace. Dede menyarankan platform tersebut disebut sebagai ruang talenta karena akan berisi guru-guru yang telah memenuhi kualifikasi ketat untuk dapat masuk ke sana.

“Jadi carilah misalnya jadi ruang talenta. Sebetulnya itu kan talent scout ya atau kita sebut head hunter. Pakai bahasa Indonesialah, nggak usah marketplace,” kata dia.

Meski demikian, politikus Partai Demokrat itu menilai gagasan untuk mengatasi persoalan guru honorer tersebut sudah baik. Menurut dia, akan semakin bagus apabila hal tersebut dapat dilaksanakan dengan cara yang secepat-cepatnya.

“Ide dan gagasan yang tadi sudah dipaparkan sangat baik. bagus jika itu bisa dilaksanakan dengan cara yang secepat-cepatnya,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, menyarankan agar seluruh permasalahan guru PPPK yang ada di daerah diambil alih oleh pemerintah pusat agar mendapatkan penyelesaian yang maksimal. Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi ketidakjelasan nasib formasi guru PPPK yang ada di daerah.

“Kita harus punya kesimpulan bahwa sementara ini urusan yang kita mulai tahun 2021 (tentang PPPK) tertarik semua ke Jakarta, kita selesaikan di Jakarta, baru kalau itu sudah selesai, baru kemudian yang reguler itu, yang umum tadi, baru kita mulai lagi,” ujar Nur.

Menurut politikus Partai Golkar itu, seleksi guru PPPK harus mendapatkan penyelesaian sesegera mungkin agar tidak ada kekhawatiran bagi calon guru PPPK lainnya. Karena itu dia menekankan agar semua persoalan itu dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum lowongan melalui lokapasar dibuka kembali.

”Apalagi ini ada penambahan 600 sekian ribu lagi, kan gitu. Jangan sampai pembukaan ini nanti akan membuka lagi masalah baru lagi karena persepsi antar K/L belum terjadi. Walaupun ada beberapa sudah terjadi, kemudian persepsi daerah pun juga enggak sama,” kata dia.

Nur kemudian mengingatkan pemerintah agar jangan sampai masalah guru PPPK nantinya menjadi warisan masalah di pemerintahan yang akan datang. “Menurut saya misalnya ditarik semua ke pusat dulu dan saya yakin kalau di pusat (selesai) enggak lebih dari dari setengah tahun,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement