Selasa 23 May 2023 18:13 WIB

Mahfud: Pemilu Pasti Ada Kecurangan tapi Pelakunya Bukan Pemerintah

Mahfud MD mengeklaim pemilu pasti diwarnai kecurangan tapi pelakunya bukan pemerintah

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Sengketa pemilu (ilustrasi). Mahfud MD mengeklaim pemilu pasti diwarnai kecurangan tapi pelakunya bukan pemerintah
Foto: Dok Republika.co.id
Sengketa pemilu (ilustrasi). Mahfud MD mengeklaim pemilu pasti diwarnai kecurangan tapi pelakunya bukan pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak membantah bakal adanya kecurangan di Pemilu 2024. Namun Mahfud mengeklaim pelaku kecurangan bukan dari pemerintah.

"Saya mengatakan begini, apakah pemilu kita itu akan bebas dari kecurangan? Tidak. Pemilu itu pasti diwarnai kecurangan, yang kemarin (2019) dan yang besok (2024)," kata Mahfud ketika menjadi pembicara dalam seminar nasional terkait pemilu dan media, yang digelar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di kampus universitas tersebut, Selasa (23/5/2023). 

Baca Juga

Mahfud yakin betul Pemilu 2024 bakal diwarnai kecurangan karena berkaca dari gelaran pemilu-pemilu sebelumnya sejak era reformasi. Mulai dari Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, hingga Pemilu 2019 selalu ada kecurangan. 

Hanya saja, lanjut dia, pihak yang melakukan kecurangan pada pemilu usai reformasi berbeda dengan pemilu era Orde Baru. Pada rezim Soeharto, kecurangan dilakukan oleh Pemerintah. Jumlah suara yang diperoleh partai politik diatur sedemikian rupa oleh pemerintah ketika itu. 

Sedangkan pada pemilu pasca-reformasi, lanjut dia, bukan lagi pemerintah yang melakukan kecurangan. "Yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri. Bukan pemerintah," kata menteri senior di Pemerintahan Jokowi itu. 

Karena itu, Mahfud meyakini akan ada peserta pemilu yang melakukan kecurangan pada Pemilu 2024. Misalnya, peserta membayar orang di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memanipulasi hasil perhitungan suara. Bisa juga peserta dengan berbagai cara mengubah hasil perhitungan suara ketika dokumennya dibawa dari TPS ke panitia tingkat kelurahan, lalu ke panitia tingkat kecamatan. 

Mahfud meyakini pula, kecurangan tidak akan dilakukan oleh satu peserta saja, tetapi oleh banyak peserta dari partai politik berbeda. Pada akhirnya, mereka akan saling menggugat hasil perhitungan suara di pengadilan.

"Jadi sekarang itu misalnya Partai A menggugat Partai B, B menggugat C, C menggugat F. Saling menggugat begitu karena sama-sama merasa dicurangi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. 

Karena meyakini kecurangan bakal terjadi, Mahfud mengaku sudah menyampaikan nasihat kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. "Anda siap-siap nanti akan digugat karena pemilu curang," kata Mahfud mengulangi pernyataannya kepada Hasyim itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement