REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengerahkan tim siber untuk menyelidiki kasus dugaan penipuan pembelian tiket konser grup musik Coldplay yang dialami oleh seorang manajer artis di Kota Palembang.
"Ya, laporan korban dalam penyelidikan tim siber kita," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, di Palembang, Ahad (21/5/2023).
Ia menjelaskan, Polda Sumsel menerima satu laporan perkara penipuan pemesanan tiket konser Coldplay dengan korban atas nama Nina Ocktadyna (30), warga Kota Palembang.
Kepada polisi Nina didampingi kuasa hukumnya Febi Irianto mengaku tertipu setelah memesan tiket konser Coldplay secara daring melalui jasa penitipan yang ditawarkan sebuah akun media sosial Instagram @tixconcern.idn, pada Rabu (17/5).
Kemudian, akun tersebut secara tiba-tiba menghilang setelah korban mentransfer uang pembayaran, akibatnya korban mengalami kerugian uang total senilai Rp 12,5 juta.
Untuk mengusut pelaporan itu, aparat kepolisian Subdit Siber Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel mempelajari barang bukti yang diberikan oleh pihak korban.
Barang bukti di antaranya berupa akun media sosial sosial Intagram @tixconcern.idn dan @tiketuniyah, sebuah nomor aplikasi whatsapp dan nomer rekening yang digunakan pihak terlapor.
Menurut Agung, dalam memproses perkara ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Sebab diketahui Bareskrim Polri juga menerima pelaporan penipuan pemesanan tiket Coldplay dari sebanyak 14 orang di wilayah Jabodetabek.
Coldplay merupakan grup musik bergendrepop rock, asal Kota London, Inggris yang diagendakan manggung perdana di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 15 November 2023.
"Kami menunggu petunjuk Mabes. Namun (tetap kami proses) karena korban membuat laporan berdomisili Palembang, kasihan kalau di tarik ke Mabes dia akan bolak balik ke Jakarta," tandasnya.