Menurut Ujang, seperti halnya kasus-kasus lain yang melibatkan banyak petinggi partai lain tetapi tidak ditindaklanjuti lantaran sekubu dengan pemerintahan. Namun, berbeda cerita jika tidak sejalan.
"Sama dengan kasus lain yang melibatnya banyak kelompok istana yang dipeti-eskan, itu kan banyak yang dibiarkan, tidak diusut, tidak diungkap, tetapi kalau mereka berseberangan menjadi oposisi pasti akan diangkat juga," ujarnya.
Ujang melanjutkan, saat ini sudah bukan rahasia umum jika persoalan hukum menjadi alat politik bagi mereka yang tidak sejalan dengan kekuasaan. Ujang pun menyesalkan praktik ini masih terjadi di Indonesia saat ini.
"Kan bukan rahasia umum lagi, bukan tabu juga masyarakat pun sudah tahu, elite politik itu sudah paham terkait dengan persoalan seperti ini, ini kan terjadi pada setiap pemerintahan pada setiap rezim, bahwa ya hukum terkadang dimainkan untuk kepentingan kekuasaan," ujarnya.
"Tetapi ini yang tidak bagus di kita, karena hukum masih menjadi alat politik. Mestinya hukum harus tegak di atas keadilan seperti itu," ujarnya.
Kendati dikait-kaitkan dengan pilihan politik Nasdem, baik pihak pemerintah maupun Kejaksaaan Agung menegaskan jika penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem itu tidak terkait politik. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah menegaskan, penetapan tersangka Johny G Plate tidak ada kaitannya dengan politisasi hukum.
Mahfud mengakui telah mengikuti kasus dugaan korupsi tersebut cukup lama. Mahfud menambahkan, bahwa hukum tak memandang kondusifitas politik. Menurut dia, kasus tersebut nantinya dapat dibuktikan di pengadilan.
Kemarin,, Presiden Joko Jokowi juga meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja secara profesional dan terbuka dalam penyelidikan kasus korupsi yang menjerat Johnny Plate. "Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi.