Jumat 19 May 2023 11:30 WIB

Kasus Habib Bahar Ditembak, Ini Permintaan MUI ke Polisi

Polres Bogor telah menerima laporan dan sedang melakukan tindak lanjut.

Rep: Andrian Saputra, Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus Habib Bahar bin Smith yang mengaku ditembak. (ilustrasi)
Foto:

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, agar kasus penembakan Habib Bahar bin Smith diproses dulu oleh kepolisian. Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait hal ini. 

"Biar diperiksa oleh polisi dulu, kita kan tidak bisa berkomentar," kata Mahfud di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Selasa (16/5/2023). 

Mahfud menyebut bahwa ia belum menerima laporan detail terkait kasus ini. Dengan begitu, belum dipastikan seperti apa luka tembak yang dialami HBS.

"Ditembaknya di mana, lukanya di mana, kan itu belum jelas juga. Kita tunggu saja penjelasan polisi, yang jelas hukum harus ditegakkan, harus dicari buktinya, ditunggu saja," ujar Mahfud.

Hingga kemarin, pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan penembakan terhadap Habib Bahar bin Smith. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan polisi masih menunggu informasi lanjutan karena setiap tindak pidana pasti ada alur cerita yang akan dibangun berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Nah saat ini kita masih mengumpulkan saksi dan alat bukti untuk bisa menjawab apakah itu penembakan atau itu karena luka yang lainnya yang menjadikan beliaunya itu terluka," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (18/5/2023). 

Sandi masih menunggu hasil visum dari Polda Jabar dan Polres Bogor. Hasil visum tersebut bermanfaat dalam memahami perkara yang dilaporkan HBS. 

"Bagaimana hasil visum dan lain sebagainya nanti kita tunggu supaya kita bisa mendapat cerita utuh maupun informasi-informasi yang lainnya," ujar Sandi. 

Sandi menjamin polisi menindaklanjuti laporan HBS. Adapun tindakan polisi yang sudah dilakukan ialah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi yang bisa mendukung kebenaran suatu tindak pidana.

"Kita tidak bisa berandai-andai kalau belum ada alat bukti-bukti lainnya yang bisa dijadikan bahan untuk disampaikan ke masyarakat," ucap Sandi. 

Di sisi lain, Sandi enggan menanggapi soal potensi menjerat HBS dengan penyebaran kabar bohong kalau hasil pembuktian tak menemukan adanya tindak pidana seperti dilaporkan Habib Bahar. 

"Ya kita tunggu nanti karena kita tidak bisa berandai-andai tentang masalah suatu peristiwa tindak pidana. Intinya bahwa kesaksian, alat bukti itu, menjadi suatu kunci utama untuk membuat terang suatu tindak pidana," ucap Sandi. 

 

photo
Perbandingan proses hukum Bahar bin Smith dan Denny Siregar. - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement