Rabu 17 May 2023 22:23 WIB

Polisi Mengaku Telah Periksa 10 Saksi dalam Laporan Penembakan Bahar Smith

Sebelumnya, hanya delapan saksi yang diperiksa pihak kepolisian terkait kasus ini.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Jumlah saksi yang diperiksa dalam laporan penembakan Habib Bahar bin Smith di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, bertambah. Saat ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi, dimana sebelumnya ada delapan orang saksi yang diperiksa.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan polisi belum bisa menyebutkan secara detail siapa saja yang telah diperiksa dalam laporan yang disampaikan Habib Bahar pada Jumat (12/5/2023) itu.

Baca Juga

“Sudah 10 saksi yang diperiksa, belum bisa diekspose,” kata Ibrahim kepada Republika.co.id, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, saat ini polisi tengah fokus melakukan penyelidikan dengan melakukan langkah teknis dan taktis. “Segala langkah teknis dan taktis yang berpotensi untuk mengungkap kejadiannya,” ujarnya.

 

Kendati demikian, Ibrahim belum menyampaikan apakah ada keterbaruan dari penyelidikan laporan penembahakan Habib Bahar. Ia pun akan menyampaikan informasi apabila ada perkembangan atas penyelidikan kasus ini.

“Nanti kita info jika ada perkembangan,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan Habib Bahar bin Smith dilaporkan terkena tembakan pada Jumat (12/5/2023) malam WIB. Namun, hingga kini, belum diketahui siapa penembaknya dan lokasi tepat penembakan.

Saat ini Polres Bogor telah menerima laporan tersebut melalui Polsek Kemang dan sedang melakukan tindak lanjut. “Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian, dan saat ini kami sedang menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Senin (15/5/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement