Ahad 14 May 2023 19:53 WIB

Ridwan Kamil: 60 Ribu Pungli Justru Dilakukan Sesama Masyarakat, Jangan Selalu dari Aparat

Ridwan Kamil sebut 60 ribu pungli dilakukan masyarakat, jangan hanya menyoroti aparat

Rep: Ali Yusuf/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil). Ridwan Kamil sebut 60 ribu pungli dilakukan masyarakat, jangan hanya menyoroti aparat
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil). Ridwan Kamil sebut 60 ribu pungli dilakukan masyarakat, jangan hanya menyoroti aparat

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan, pungutan liar (pungli) banyak dilakukan oleh masyarakat dibandingkan dengan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya ada 60 ribu kasus pungli dilakukan sesama masyarakat sipil. 

"Tidak hanya Pemda, bisa dilihat 60 ribu pelaku pungli itu mayoritas sesama masyarakat. Jadi jangan selalu mengasosiasikan yang namanya pungli itu selalu dari aparat," kata Ridwan Kamil setelah menjadi khotbah nikah masal di Kota Bekasi, Ahad (14/5/2023).

Baca Juga

Ridwan mengaku memiliki data di semua intansi TNI, Polri dan PNS yang melakukan pungli untuk berbagai kepentingan. Namun, yang paling banyak punglinya dilakukan oleh unsur masyarakat sipil biasa. 

"Itu datanya jelas yang TNI ada Polri ada PNS ada. Itu 70 persen masyarakat sesama di pengkolan, mungkin organisasi kurang bagus dan sebagainya," katanya.

Ridwan memastikan, masyarakat yang terikat dengan intansi pemerintah telah diberikan sanki karena telah melakukan pungli. Sanksi mulai dari yang ringan sampai sanki berapa berupa pemecatan tidak hormat.

"Jadi itu sudah banyak ke pengadilan, ada yang diberhentikan, ada yang disanksi, kalau itu kedinasan ada yang diingatkan dikasih surat peringatan dan lain-lain," katanya.

Untuk itu dia meminta masyarakat tidak segan untuk melaporkan setiap mengalami pungli terutama yang dilakukan ASN di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Laporan bisa disampaikan secara langsung atau bisa dilakukan secara online melalui media sosial sampai menjadi viral.

"Masyarakat tolong rajin lapor tolong viralkan," katanya.

Ridwan Kamil memastikan, bahwa kasus pungli di intansinya tidak menunggu viral baru diproses. Semua lapor terkait pungli sudah diproses jika memenuhi bukti yang cukup.

"Tapi 42 ribuan kasus itu tidak menunggu viral, jadi tidak betul nunggu viral dulu baru di-follow up. Tidak viral juga kita follow up," katanya.

Ridwan mengatakan, dia telah memiliki sistem pengaduan bagi masyarakat yang mengalami pungli di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sistem ini bisa diakses semua lapisan masyarakat melalui offline dan online.

"Ada empat aduan lewat media sosial, HP, WA sampai aplikasi seber pungli. Itu cara kita untuk merespon laporan pungli," katanya.

Ridwan mengaku, beberapa kasus yang menjadi viral terkati pungli memang perlu segera direspon, karena menjadi pusat perhatian masyarakat seperti yang dilaporkan Husein Ali. Namun banyak kasus yang tidak muncul di medsos telah direspon Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Viral itu hanya satu dua memang harus direspon karena memang jadi antensi publik. Tetapi mayoritas 99 persen yang ribuan itu sudah ditindaklanjuti dari orang-orang lapor kaya husein itu tetapi tidak viral," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement