Senin 08 May 2023 15:30 WIB

Kadinkes Lampung Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK

Kadinkes Lampung Reihana enggan membuka isi pemeriksaan usai diperiksa KPK.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Kadinkes Lampung Reihana enggan membuka isi pemeriksaan usai diperiksa KPK.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana (kedua kiri) berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Kadinkes Lampung Reihana enggan membuka isi pemeriksaan usai diperiksa KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memilih untuk irit bicara seusai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Silakan tanya ke KPK," ujar Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Baca Juga

Reihana tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya. Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Pada kesempatan terpisah, juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, kedatangan Reihana ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta atas undangan dari Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN hari ini bertempat di gedung KPK," kata Ipi.

Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir. "Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement