Ahad 07 May 2023 16:00 WIB

Konfederasi Sarbumusi Dampingi Kasus Pelecehan Buruh Cikarang

Sarbumusi akan dukung proses hukum karyawati yang diduga dilecehkan atasan.

Ilustrasi pekerja wanita.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ilustrasi pekerja wanita.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Sarbumusi langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan dan pengawalan dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh buruh pabrik di Cikarang.

"Kami sudah dan akan menerjunkan 3 tim sekaligus. Pertama tim pimpinan Cabang (DPC) yang saat ini terus berkoodinasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Bekasi Karawang. Tim ini sedang bekerja keras untuk pengumpulan data dan fakta di lapangan," ujar Irham Saifuddin, Presiden Konfederasi Sarbumusi, kepada Republika pada Ahad (7/5/2023).

Baca Juga

Kedua, Konfederasi Sarbumusi juga menurunkan tim LBH Pusat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk advokasi kasus ini lebih lanjut. Yang ketiga, DPP Konfederasi Sarbumusi juga menurunkan tim pendamping psikologi untuk memberikan layanan dan pendekatan dengan mempertimbangkan aspek the best interest of survivors, sehingga para penyintas tidak mengalami proses viktimisasi lebih lanjut.

Terkait dengan temuan fakta di lapangan, Irham menjelaskan bahwa indikasi pelecehan ini terjadi di perusahaan investasi asing.

"Ini sungguh ironis. Perusahaan asing, apalagi dari negara investor yang cukup besar di Indonesia, semestinya menerapkan standar yang tinggi dalam operasionalnya, dengan menegakkan prinsip-prinsip penegakan HAM dan menjunjung nilai-nilai business and sustainability dimana hak-hak pekerja haruslah menjadi inklusi di tempat kerja," tukas Irham.

Selain itu, Irham juga menjelaskan bahwa pihaknya juga terus berkoodinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan upaya pengungkapan fakta dan penindakan yang tegas agar memberikan efek jera bagi kasus serupa.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyoroti adanya dugaan pekerja kontrak perempuan yang harus staycation atau tidur bersama bos jika ingin melakukan perpanjangan kontrak di suatu perusahaan di Cikarang, Jawa Barat. Kemenkumham akan menindak tegas jika dugaan itu benar adanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement