Sabtu 06 May 2023 11:55 WIB

Kemenkes Segera Akhiri Status Kedaruratan Covid-19 di Indonesia

WHO telah mengakhiri status darurat kesehatan global Covid-19.

Virus Covid-19 (ilustrasi).  Pemerintah Indonesia sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di dalam negeri.
Foto: www.wikimedia.org
Virus Covid-19 (ilustrasi). Pemerintah Indonesia sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan pemerintah sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di dalam negeri.

"Indonesia sebelumnya sudah bersiap bertransisi dari pandemi ke endemi dengan berkonsultasi dengan WHO. WHO menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi," kata Mohammad Syahril yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga

Kementerian Kesehatan menyambut baik keputusan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) Covid-19 pada Jumat (5/5/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan," ujarnya.

Syahril mengatakan Kemenkes telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO di Jenewa dan Indonesia untuk mempersiapkan transisi pandemi. Kendati status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, kata Syahril, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

WHO juga menegaskan perlunya strategi transisi untuk penanganan Covid-19 jangka panjang. Strategi jangka panjang yang dimaksud di antaranya dengan surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya, sebagai upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

"Masyarakat juga diimbau agar tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko," kata Syahril.

Pemerintah juga mempersiapkan langkah pencabutan status pandemi sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 pada 2023-2025 sesuai panduan WHO. "Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement