Selasa 02 May 2023 20:56 WIB

FSGI: Hardiknas Jadi Alat Perjuangan Majukan Pendidikan

FSGI secara konsisten terus bersuara ke Kemendikbud terkait ekosistem pendidikan

Pengibaran bendera merah putih oleh Paskibra saat upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (2/5/2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencanangkan Hardiknas Mei 2023 menjadi Bulan Merdeka Belajar, yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pengibaran bendera merah putih oleh Paskibra saat upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Barat, di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (2/5/2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mencanangkan Hardiknas Mei 2023 menjadi Bulan Merdeka Belajar, yang menekankan pembelajaran mendalam untuk mengembangkan karakter dan kompetensi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memaknai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 sebagai alat perjuangan, salah satunya melalui politik pendidikan baik dengan pihak eksekutif maupun legislatif.

"Di momen Hardiknas, FSGI melihatnya sebagai alat perjuangan untuk memajukan pendidikan nasional, maka untuk mencapai itu dilakukan dengan politik pendidikan, bagaimana FSGI bisa mempengaruhi pihak-pihak yang berperan untuk kemajuan pendidikan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Heru mengatakan, FSGI secara konsisten terus bersuara kepada pihak eksekutif, utamanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar terus menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui gagasan filosofis, landasan operasional, serta anggaran yang digunakan untuk mencapai cita-cita tersebut.

Namun, ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat, baik dari organisasi profesi maupun secara umum untuk turut memberikan kritik, saran, dan masukan sebagai alat perjuangan menuju pendidikan Indonesia yang lebih baik.

"Pihak-pihak eksekutif hanya bisa mengajukan anggaran yang diinginkan, yang kemudian disetujui melalui legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), tetapi kembali lagi baik legislatif, eksekutif, maupun lembaga yang melakukan fungsi pengawasan itu memiliki keterbatasan, sehingga peran serta masyarakat atau organisasi profesi sangat diperlukan untuk memberikan masukan," ujar dia.

Heru juga berharap agar pemerintah mampu memaksimalkan kekuatan yang dimiliki untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, mengingat Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang saat ini angkanya masih di bawah syarat yang ditulis dalam Undang-Undang.

"Masih banyak daerah-daerah yang mengalokasikan untuk pendidikan hanya 10 persen dari APBD, bahkan di bawahnya, padahal menurut Undang-Undang, anggaran pendidikan minimal 20 persen, jadi perlu dilakukan pengawasan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam anggaran NPD ini harus menyesuaikan minimal 20 persen," tuturnya.

Dalam memajukan pendidikan di Indonesia, Heru menekankan agar kualitas guru dapat dibenahi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah yang dapat meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Ia juga menekankan pentingnya perbaikan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk menciptakan guru masa depan yang penuh keterampilan sehingga mampu mendampingi siswa menumbuhkan keterampilan sikap.

"Jadi harus ada dukungan anggaran, politik pendidikan, dan good will atau kemauan yang baik dari pemerintah, agar dapat memaksimalkan kekuatan-kekuatannya untuk kemajuan pendidikan dari berbagai elemen," kata Heru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement