Selasa 02 May 2023 16:04 WIB

Ini Profil Anak Yasonna Laoly yang Diduga Terlibat Bisnis di Dalam Lapas

Yamitema Laoly merupakan anak ketiga Menkumham Yasonna Laoly.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Yamitema Laoly merupakan anak ketiga Menkumham Yasonna Laoly.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Yamitema Laoly merupakan anak ketiga Menkumham Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Nama putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, tengah disorot publik lantaran dugaan keterlibatannya melakukan monopolis bisnis di lembaga pemasyarakatan  (lapas). Adalah Yamitema Tirtajaya Laoly yang akrab disapa dengan panggilan Tema.

Dia merupakan putra ketiga dari empat bersaudara Menkumham Yasonna Laoly dari pernikahannya dengan Elisye Widya Ketaren. Tema memiliki tiga saudara kandung, yaitu Novrida Lisa Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, dan Jonathan Romy Laoly.

Baca Juga

Soal pendidikan, Tema memiliki ketertarikan di bidang hukum. Oleh karena itu ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Kemudian, Tema melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dalam beberapa kesempatan, Yamitema juga terlihat mendampingi sang ayah dalam kegiatan PDI Perjuangan. Seperti diketahui Yasonna adalah salah satu elite partai politik berlambang banteng tersebut.

Tema pernah menemani sang ayah ketika mengikuti Kongres V PDI Perjuangan di Bali. Ia juga terlihat hadir ketika ayahnya dilantik menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.

Mengutip unggahan akun twitter @PartaiSocmed, Tema merupakan Co Founder sekaligus Chairman Jeera Foundation (PT. Natur Palas Indonesia). Menurut keterangan pada akun YouTubenya, Jeera Foundation adalah organisasi nirlaba yang bersinergi dengan lembaga Pemasyarakatan Indonesia yang membantu para warga binaannya untuk kembali ke dalam tatanan masyarakat.

Hal ini dilalui program rehabilitasi yang dirancang sedemikian rupa agar memberikan dampak yang mengurangi tingkat residivisme dan berkelanjutan. Yamitema Laoly pernah terseret kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin pada 2019 lalu. Ia sempat menjadi saksi dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu ia dicecar mengenai proyek-proyek Dinas PUPR Medan yang diduga dikerjakan oleh perusahaan miliknya yaitu PT Kami Jaya Sentosa. Namun ia lepas dari jerat kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak menjadi salah satu tersangka.

Nama Yamitema muncul setelah aktor senior Tio Pakusadewo membeberkan bisnis lapas dalam podcast bersama Uya Kuya di saluran YouTube Kuya TV pada akhir pekan lalu. Dalam wawancara tersebut, Tio Pakusadewo menyebut adanya keterlibatan anak menteri dalam monopoli bisnis di Lapas.

Anak menteri tersebut disebut mengelola foundation di dalam penjara yang mengelola bisnis di sejumlah lapas tersebut. Namun Tio tidak menyebut nama dan menteri mana yang dimaksud.

"Yang menggagas (yayasan) itu napi koruptor, menggaet salah satu menteri, anak menteri," katanya. "Kalau disebut gue repot, lo repot," tambahnya.

"Yayasan itu berkuasa di penjara, kayak air harus terpaksa beli foundation itu, kantin, karena makanan di penjara tak enak, jadi harus beli makan di kantin itu. Semuanya dibuat oleh mereka, dijadikan bisnis," kata Tio.

Kemudian, akun Twitter @partaisocmed mengungkap sosok orang yang dimaksud Tio yang diduga berada dalam yayasan tersebut. "Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," tulisnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan terhadap anaknya, Yamitema Laoly, yang disebut melakukan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Ah bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari Kalapasnya," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement