Ahad 30 Apr 2023 16:54 WIB

Kasus TPPU AKBP Achiruddin, Polda Sumut Berkoordinasi dengan PPATK

Polda Sumut berkoordinasi dengan PPATK dalam menangani dugaan TPPU AKBP Achiruddin.

Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024). Polda Sumut berkoordinasi dengan PPATK dalam menangani dugaan TPPU AKBP Achiruddin.
Foto: Dok tangkap layar
Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024). Polda Sumut berkoordinasi dengan PPATK dalam menangani dugaan TPPU AKBP Achiruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) menyelidiki kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan kepala bagian bina operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. Dalam penyelidikan itu pihak Polda Sumatera Utara mengeklaim bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita juga sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPATK,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Baca Juga

Dalam penyelidikan tersebut, kata Kombes Hadi Wahyudi, juga melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Propam Polda Sumatera Utara. Kemudian berkaitan dengan peran terhadap gudang penyimpanan bahan bakar solar (BBM) berjenis solar saat ini penyidik terus bekerja untuk mengusut hingga tuntas. Saat ini prosesnya sudah dalam tahap penyidikan.

“Polda Sumut dalami dugaan gratifikasi dan TPPU AH (Achiruddin Hasibuan). Terkait peran AH dalam kegiatan gudang tersebut, saat ini statusnya adalah penyidikan,” tegas Kombes Hadi Wahyudi.

Sebelumnya PPATK telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran dilakukan lantaran adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Achiruddin Hasibuan.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ungkap Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada awak media, Kamis (27/4) lalu.

Menurut Natsir Kongah, ada dua nomor rekening yang diblokir PPATK dengan nilai mencapai puluhan miliar.Namun dia tidak membeberkan berapa nilai pasti masing-masing dari dua rekening tersebut. "Dari dua rekening itu, ada puluhan miliar," kata Natsir Kongah.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa penelusuran harta kekayaan terhadap Achiruddin Hasibuan dilakukan sejak sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Aditya Hasibuan viral di media sosial. Disebutnya pihaknya mencium adanya indikasi penyimpangan sehingga perlu dilakukan pemblokiran.

"Kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik. Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana. Nilai sangat signifikan," terang Ivan Yustiavandana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement