REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel melepasliarkan sembilan ekor Bekantan (Monyet Belanda) ke area Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di wilayah Kalsel.
"Kita berkoordinasi dengan BKSDA Kalimantan Selatan untuk melepaskan sembilan ekor Bekantan ke Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)," kata Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Selatan Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Sabtu (29/4/2023).
Fathimatuzzahra menuturkan, area KEE dikelola langsung oleh Perseroan Terbatas (PT) Antang Gunung Meratus (AGM). PT AGM diberikan tugas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengelola KEE sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan hidup di Kalsel.
Menurut Fathimatuzzahra, penyelamatan satwa langka tersebut juga merupakan atas peran aktif Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Supian HK. Ia juga menyebut, keberhasilan PT AGM dalam mengelola Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di wilayah perusahaan menjadi pertimbangan pihaknya dalam pemilihan area pelepasliaran sembilan ekor Bekantan tersebut.
"Hasilnya terlihat karena sudah ada kelahiran bayi Bekantan di area Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) PT AGM pada bulan lalu," ucapnya.
Fathimatuzzahra menyatakan, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mendukung penuh pelepasliaran Bekantan tersebut. Lebih lanjut ia katakan, Bekantan yang memiliki ciri khas hidung besar dan panjang adalah satwa endemik yang menjadi bagian terpenting lingkungan hidup sehingga perlu dijaga maupun dilestarikan.
Sementara, Bekantan atau yang sering disebut Monyet Belanda itu merupakan primata endemik asli Kalimantan sebagai kategori satwa yang terancam punah. Sehingga diperlukan upaya serius dan perhatian khusus pemerintah juga masyarakat untuk menjaga kelestarian hewan dilindungi tersebut.