REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Surabaya Dr Suko Widodo menyebut kekuatan organisasi Islam saat ini tengah diperebutkan untuk posisi calon wakil presiden (cawapres). Selain organisasi Islam, parpol berbasis Islam juga diperebutkan.
"Organisasi keagamaan dan juga parpol berbasis Islam jadi sarana komunikasi kandidat untuk cawapres. Sebut saja Cak Imin (Muhaimin Iskandar), Sandiaga Uno, dan Erick Thohir," kata Suko di Surabaya, Senin (24/4/2023).
Suko mengatakan landskap baru sudah terbentuk setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan calon presiden dari partai penguasa tersebut, yakni Ganjar Pranowo. Menurut dia, banyak pihak yang sudah mengukur dirinya tidak mampu jadi capres, segera merapat untuk jadi cawapres, atau bahkan asal bisa tetap dalam pemerintahan atau menikmati kemenangan.
"Ini berlaku bagi siapa saja khususnya Golkar, PKB, PAN, PPP, dan lain-lain. Bahkan Nasdem juga perlu pikir-pikir. Kalau PKS dan partai Demokrat sudah given kondisinya," tambah Suko Widodo.
Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, lanjut dia, tetap tegar sebagai capres, walau nanti waktu bisa bicara lain. Sementara Muhaimin Iskandar harus teliti melihat situasi dan dinamika ini, apakah akan tetap menunggu atau bergerak mendahului.
"Posisi yang realistis sekarang yakni cawapres atau malah salah satu ketua tim sukses. Koalisi Besar kini telah tinggal impian besar," ujar Suko.
Lebih lanjut, Suko mengatakan bahwa patron pemilihan presiden (pilpres) kali ini berpola sama dengan pilpres sebelumnya. Ini terjadi sejak pasca-reformasi. Mulai Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) hingga nanti 2024.
"Organisasi berbasis Islam terutama akan jadi rebutan. Sampai-sampai Erick Thohir yang merapat ke NU dan malah menjadi Banser, Sandiaga Uno yang berpindah ke PPP (bahkan tanpa kendala)," tutur dia.
Demikian juga dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang merupakan ketua Muslimat, organisasi perempuan Islam terbesar di Indonesia. Juga Muhaimin Iskandar dengan parpolnya, PKB. "Intinya, kekuatan organisasi Islam saat ini diperebutkan untuk cawapres," ucap Suko.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan. Yakni perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.