REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga serta kerabat para tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Total ada 56 tahanan KPK yang menerima kunjungan secara daring maupun tatap muka pada hari pertama Lebaran, Sabtu (22/4/2023).
"Dengan 48 tahanan menerima kunjungan secara tatap muka langsung dan delapan tahanan menerimanya secara daring," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
Ali mengatakan, tercatat keluarga dan kerabat tahanan yang berkunjung ke Rutan KPK sebanyak 144 orang. Dia menyebut, pelaksanaan kunjungan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ali mengungkapkan, KPK masih akan memfasilitasi kunjungan bagi para tahanan hingga Ahad (23/4/2023), yang dijadwalkan pada pukul 10.00-12.00 WIB. Selain itu, jelas dia, pihaknya juga mempersilakan pihak keluarga membawa maupun memberikan makanan dari luar untuk para tahanan.
"Penerimaan barang khusus makanan sudah dapat dilakukan sejak pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB," ungkap Ali.
Dia melanjutkan, keluarga tahanan yang ingin berkunjung selama Lebaran wajib melakukan pendaftaran kepada petugas dengan memperlihatkan identitas yang berlaku. Namun, hanya keluarga inti yang diizinkan masuk ke dalam rutan, yakni meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan.
"Memfasilitasi kunjungan keluarga bagi para Tahanan pada Hari Raya Idul Fitri ini merupakan bentuk penghormatan KPK terhadap hak-hak dasar manusia dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi," jelas Ali.