REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memastikan kebenaran aset milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto yang dilaporkan ke laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). KPK mendalaminya lewat pengecekan langsung ke lokasi aset tersebut.
"KPK sedang analisa keterangan beliau (SF Hariyanto), sudah juga cek fisik ke lokasi-lokasi aset beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangan pers pada Kamis (20/4/2023).
Pahala menerangkan tim KPK masih memproses penelusuran terhadap kekayaan Hariyanto. KPK melakukan pendalaman secara teliti hingga membutuhkan waktu yang tak sedikit.
"Lagi analisa, statusnya masih lanjut," ujar Pahala.
Hingga saat ini, Pahala tak menjabarkan aset Hariyanto mana saja yang ditelusuri KPK. Pahala hanya menyebut pengecekan dilakukan di tujuh tempat berbeda.
"Sudah di tujuh lokasi (pengecekan), plus cafe-nya ya," ucap Pahala.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto untuk mengklarifikasi kekayaan miliknya pada Kamis (6/4/2023). Hariyanto mengaku sudah menyampaikan semua yang diperlukan kepada Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Pemanggilan ini merupakan buntut gaya hidup keluarga Hariyanto yang dinilai mewah menjadi sorotan masyarakat. Sederet foto yang menampilkan kehidupan mewah Adrias Hariyanto yang merupakan istri Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto viral di media sosial.
Dalam foto-foto tersebut, Adrias tampak berpose menggunakan barang bermerek dan mewah senilai ratusan juta rupiah dari jenama asal Prancis. Namun, Hariyanto memberikan klarifikasi kepada publik bahwa tas istrinya yang kerap dipamerkan dan kemudian disorot warganet diklaimnya palsu.