REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas menilai, dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara motor terhadap pengendara motor lainnya di Jalan Sangkuriang, Cimahi dapat dikategorikan penganiayaan berat. Sebab, korban mengalami kejang-kejang.
"Kalau tidak ada perlawanan masuk ke penganiayaan Pasal 351 delik penganiayaan. Mau tidak mau ancaman pidana akan mengancam pelaku apalagi sampai luka berat bisa menjadi pemberatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2023).
Ia menuturkan, ancaman pidana terhadap pelaku bisa mencapai lima tahun apabila menganiaya hingga berat atau mengalami luka-luka. Penganiayaan berat yang dimaksud apabila hingga membuat korban susah beraktivitas.
Prof Nandang menilai, fenomena perselisihan di jalan terjadi karena pengendara relatif kurang bisa mengendalikan emosi. Apalagi, jika sebelumnya pelaku mempunyai masalah pribadi.
"Selain kondisi lingkungan membuat orang tersulut emosi, bisa kompleks dia punya background emosional atau temperamental disulut kondisi objektif di lapangan," katanya.
Rekaman video yang memperlihatkan perselisihan antara pengendara motor dan remaja di Kota Cimahi viral di media sosial. Korban yang merupakan seorang remaja diduga dianiaya hingga akhirnya mengalami kejang-kejang.
Keterangan pada video tersebut tertulis peristiwa perselisihan terjadi Rabu (19/4/2023) pukul 13.20 WIB di depan kantor BPJS, Sangkuriang, Kota Cimahi. Perselisihan dipicu karena korban menyenggol pengendara lain. Korban pun meminta maaf sambil menangis.
Namun, terduga pelaku merasa kesal dan langsung menghantam korban hingga kejang-kejang. Dalam video tersebut, terdengar percakapan antara terduga pelaku dan korban.
Terlihat pengendara motor yang masih memakai helm menasihati korban di pinggir jalan. Korban pun langsung membungkukkan badan sambil meminta maaf dan menangis.
Namun, pengendara motor tersebut terlihat masih kesal sebab terkesan menolak permintaan maaf korban. Tidak lama berselang, tiba-tiba video menunjukkan remaja tersebut terkapar di pinggir badan jalan sambil mengalami kejang-kejang.
"Balaga mawa motor sangeunahna (Belaga bawa motor seenaknya)," ujar pengendara motor.
Pengendara motor tersebut sempat menjambak rambut korban dan memintanya untuk berdiri. Namun, korban masih mengalami kejang-kejang. "Hudang siah (bangun kamu)," katanya.
Warga di sekitar pun khawatir dengan kondisi korban dan menduga bahwa korban mengalami step. "Waduh, itu step," katanya. Belum diketahui persis kondisi terbaru korban setelah mengalami kejang-kejang.