REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Memasuki arus mudik Lebaran 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine bagi awak bus, baik sopir maupun kenek yang akan berangkat dari Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023). Sebanyak 200 alat disiapkan untuk melakukan tes.
"Kami melakukan tes urine urin untuk menjamin seluruh awak bus sudah terbebas dari narkotika. Dengan tes ini, seluruh keselamatan penumpang dan para awak juga bisa kami jaga. Kegiatan ini juga akan berkelanjutan dan kami siap untuk membantu pihak Kepolisian dan Dishub," kata Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Ichlas Gunawan dalam siaran di Kota Tangerang, Banten, Selasa (18/4/2023).
Dia menerangkan, ada tujuh parameter yang dapat dilihat dari tes urine, yaitu amphetamine, methamphetamine, morfin, THC/marijuana, kokain, benzoidazepin, dan carisoprodol. Jika didapati awak bus yang positif, sambung dia, yang bersangkutan tidak dianjurkan untuk berangkat dan akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam dan rehabilitasi.
"Kemarin kami sudah melakukan tes urine acak juga di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2, sebanyak 70 sampel dan alhamdulillah semuanya negatif. Untuk di Terminal Poris hari ini juga tadi saya cek belum ada yang hasilnya positif alhamdulillah," ujar Ichlas.
Pihaknya berharap masyarakat dapat mudik dengan sehat dan mengikuti seluruh peraturan yang berlaku. Sehingga, dapat melaksanakan mudik dengan selamat, aman, dan nyaman.
"Kami imbau pada masyarakat, mudiklah dengan sehat, jangan menggunakan narkoba dan ikuti peraturan yang berlaku dan sudah ditentukan. Mudah-mudahan, dapat melaksanakan mudik dengan selamat dan kembali lagi ke tempat masing-masing," kata Ichlas.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/1986/DinasLH.PSPLB3 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023. Biasanya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023 volume sampah rumah tangga meningkat.
Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto mengatakan, SE sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan SE Nomor:SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2023.
"Imbauan melalui surat edaran ini dutujukan kepada seluruh masyarakat," katanya kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa. Melalui SE tersebut, pihaknya mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dalam aktivitas mudik, khususnya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
"Mewajibkan perusahaan, pemilik usaha,toko, warung untuk menyediakan penampungan sampah terpilah di beberapa titik istirahat dan memperhatikan kebersihan lingkungan," kata Yudianto.
Dia menyampaikan, DLH Kota Bekasi telah mempersiapkan 1.460 petugas kebersihan yang bertugas selama cuti lebaran. Mereka akan mulai bekerja sejak tanggal 19 April sampai dengan 25 April 2023. "Petugas kebersihan tersebar di 14 unit pelaksana teknis daerah (UPTD) kebersihan DLH Kota Bekasi," katanya.