Rabu 15 Oct 2025 00:30 WIB

Menkeu Jamin Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan bunga rumah subsidi tetap 5 persen, berkat dukungan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Rep: antara/ Red: antara
Menteri PKP: Menkeu tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.
Foto: antara
Menteri PKP: Menkeu tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi. Hal ini disampaikan Ara pada Selasa di Jakarta, di mana bunga rumah subsidi tetap dipertahankan di angka 5 persen.

Menteri PKP, yang akrab disapa Ara, menyebut bahwa kuota rumah subsidi tahun depan mencapai 350.000 unit. Selain itu, program renovasi rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan ditingkatkan menjadi 400.000 unit pada tahun mendatang.

"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, dan saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen akan tercapai," kata Ara.

Sementara itu, Menkeu Purbaya menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerjasama yang baik, semua masalah antar pemerintahan dapat diselesaikan dengan cepat. "Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat itu," ujarnya.

Program rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah dengan suku bunga rendah. Program ini memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan uang muka ringan dan tenor panjang.

Ara menegaskan bahwa FLPP menjadi solusi utama mengatasi backlog kepemilikan rumah, sedangkan BSPS ditujukan untuk mengurangi 26,9 juta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ia juga berterima kasih kepada Presiden atas kebijakan yang mendukung rakyat kecil, seperti BPHTB gratis dan percepatan serta pembebasan biaya PBG.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement