Selasa 18 Apr 2023 18:10 WIB

BPOM: 16 Ribu Tautan Jual Produk Tanpa Izin Edar, Banyak Beredar di E-Commerce

Penjualan produk tanpa izin edar meningkat 34,33 persen selama Ramadhan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengatakan, sepanjang Ramadhan dan jelang Idul Fitri pihaknya kembali melakukan Pengawasan Rutin Khusus Keamanan terhadap produk pangan olahan terkemas tanpa izin edar (TIE). Dilakukan sejak pekan lalu, kata dia, ada peningkatan sebesar 34,33 persen khusus sarana pengawasan rutin dibanding tahun lalu.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengatakan, sepanjang Ramadhan dan jelang Idul Fitri pihaknya kembali melakukan Pengawasan Rutin Khusus Keamanan terhadap produk pangan olahan terkemas tanpa izin edar (TIE). Dilakukan sejak pekan lalu, kata dia, ada peningkatan sebesar 34,33 persen khusus sarana pengawasan rutin dibanding tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, mengatakan, sepanjang Ramadhan dan jelang Idul Fitri pihaknya kembali melakukan Pengawasan Rutin Khusus Keamanan terhadap produk pangan olahan terkemas tanpa izin edar (TIE). Dilakukan sejak pekan lalu, kata dia, ada peningkatan sebesar 34,33 persen khusus sarana pengawasan rutin dibanding tahun lalu.

“Hasil pengawasan patroli siber selama pelaksanaan Pengawasan Pangan Rutin Khusus Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023 menemukan 16.679 tautan yang menjual produk TIE pada platform e-commerce dan media sosial,” kata Penny dalam keterangannya dikutip Selasa (18/4/2023). 

Tak hanya TIE, pengawasan kata dia juga berfokus terhadap produk kedaluwarsa dan rusak di sarana peredaran, mulai dari importir, distributor hingga ritel. Dia memerinci, ada 2.555 sarana peredaran pangan olahan yang diperiksa, terdiri dari 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, dan 12 gudang importir, termasuk 11 gudang e-commerce.

“Dari hasil pemeriksaan sarana, kami menemukan 723 sarana (28,30 persen) yang menjual produk TMK berupa produk pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak. Dari rincian tersebut 26,3 persen adalah sarana ritel dan lainnya gudang importir, distributor, dan gudang e-commerce. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 3.674 item produk, yang diperkirakan bernilai Rp1.044.731.253,“ lanjutnya.

Lebih lanjut, jenis temuan pangan terbesar adalah pangan TIE, yaitu sebanyak 73,28 persen yang banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Banggai dan Jakarta. Temuan jenis pangan kedaluwarsa sebanyak 23,34 persen ditemukan di wilayah kerja UPT di Kabupaten Ende, Manokwari, Sofifi, Baubau, dan Kabupaten Sangihe berupa bumbu dan kondimen, BTP, minuman serbuk berperisa, minuman berperisa berkarbonasi, dan mi instan. 

Sementara untuk temuan jenis pangan rusak sebanyak 3,38 persen banyak ditemukan di wilayah kerja Manokwari, Makassar, Mamuju, Kabupaten Manggarai Barat, dan Gorontalo berupa kental manis, susu Ultra High Temperature (UHT)/steril, ikan dalam kaleng, minuman mengandung susu, dan cokelat.

Pihaknya mengeklaim, telah menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan tersebut dengan melakukan langkah-langkah penanganan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tindak lanjut ini termasuk melakukan pengamanan dan menginstruksikan retur/pengembalian produk kepada supplier produk TIE, serta pemusnahan terhadap produk yang rusak dan kedaluwarsa.

“BPOM berkomitmen senantiasa mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1444 H/Tahun 2023. Pelaku usaha pangan kembali diimbau untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement