Sabtu 22 Apr 2023 06:15 WIB

Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Bermotor pada Malam Takbiran

Latif mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di tempat ibadah.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Foto: Dok Polda Metro Jaya
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor untuk pada malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Jika masih ada masyarakat yang melakukan konvoir saat malam takbiran, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pembubaran.

"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga

Latif mengimbau agar masyarakat yang akan melakukan takbiran bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya. "Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya. Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," katanya.

Kementerian Agama akan menggelar pemantauan (rukyatul) hilal penentuan awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi atau Idul Fitri di 123 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis (20/4/2023). Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

"Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023) berdasarkan kriteria wujudul hilal. Dengan demikian, 1 Syawal 1444 H berpotensi berbeda.K

endati demikian, penentuan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan keputusan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement