Senin 17 Apr 2023 18:53 WIB

Mengenal Kombes Dani Hamdani, Kapolres yang tak Punya Ajudan

Dani mengenang instruksi Kapolri Badrodin Haiti yang melarang kapolres punya ajudan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani.
Foto: Republika.co.id/Ali Yusuf
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani terbilang unik. Sebagai orang nomor satu di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota, semestinya ia mendapatkan fasilitas ajudan untuk menemani kegiatannya sehari-hari.

Namun, ia memilih tidak memiliki ajudan untuk menunjang pekerjaannya sebagai kapolres. Sehingga, agenda pekerjaan diatur secara mandiri. "Selama pengalaman, saya praktikan tidak punya ajudan," kata Dani saat ditemui di Markas Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (17/4/2023).

Alumnus Akpol 1996 ini menuturkan, seorang polisi memang sebaiknya menjalankan tugasnya di lapangan untuk melayani masyarakat. Meski ada prosedur pimpinan Polri bisa mendapatkan fasilitas ajudan, yaitu personel kepolisian yang masih junior untuk membantu menyusun agendanya, Dani tidak mengambil privilege tersebut.

Dia lebih senang jika personel kepolisian ditugaskan untuk melayani masyarakat daripada pimpinan. "Karena saya pikir anggota sudah didik lama kalau bisa sebaiknya melayani masyarakat," kata Atase di Kedutaan Besar RI di Canberra pada 2018-2022 ini.

Menurut Dani, memang selama ini ada prosedur yang sudah ditentukan pimpinan Mabes Polri, jika perwira tinggi (pati) sampai menengah (pamen) bisa memiliki ajudan. Adapun tugas ajudan untuk menyiapkan agenda sehari-sehari atau mengawal perjalanan agar bisa sampai tiba di lokasi acara tepat waktu.

"Saya untuk menghindari kemacetan selalu berangkat lebih awal, karena saya tidak punya ajudan, tidak punya pengawalan," kata Dani.

Dia mengaku masih ingat pada masa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti periode 2015-2016, pernah melarang kapolres dan istri memiliki ajudan. Dani mendukung aturan tersebut diperbarui agar ditaati seluruh jajaran pati dan pamen Polri. "Menurut saya aturan itu perlu di-refresh," katanya.

Dani juga mengungkapkan, alasan tak mempunyai ajudan agar menjadi contoh bagi setiap anggota di Polres Metro Bekasi Kota. Tujuannya agar setiap personel bisa mengerjakan pekerjaanya sendiri.

"Karena paling gampang itu memberikan contoh. Misalkan saya memberikan arahan ke anggota tidak semua anggota ikut, tapi kalau saya kasih contoh anggota sudah paham," ujar Dani.

Dia membagikan pengalaman, sering melakukan patroli atau mengunjungi masyarakat pada malam hari tanpa adanya pengawalan. Hal itu memang berisiko bagi kesehatan pribadinya jika berjalan tanpa ada pendampingan.

Meski begitu, ia bisa menjaga diri supaya bisa tetap prima selama bekerja. "Dengan berbagai dinamika di Bekasi saya tetap harus menyesuaikan," kata Dani.

Pengalaman Dani itu dibagikan kepada wartawan ketika disinggung kabar Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtioni yang menjadi perbincangan di masyarakat. Hal itu karena uangnya sebesar Rp 850 juta digasak dua ajudannya. Selain pemberitaan ajudan mencuri, sorotan juga mengarah ke Dwi yang memiliki uang tunai dalam jumlah besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement