Selasa 11 Apr 2023 23:51 WIB

Parlemen Harap Kebijakan Pembatasan Truk Tiga Sumbu Ditinjau Ulang

Sebelumnya dari 2017 sampai 2022 truk tiga sumbu boleh melintas.

Ratusan truk dan kendaraan pengangkut barang di jalanan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Ratusan truk dan kendaraan pengangkut barang di jalanan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pelarangan truk sumbu tiga yang mengangkut air minum kemasan galon dengan menyesuaikan terhadap kondisi kemacetan jalan saat musim lebaran nanti. Dikhawatirkan, pelarangan terhadap truk tersebut justru akan menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum di masyarakat. 

"Truk sumbu tiga untuk mengangkut air minum galon itu harus dijinkan juga beroperasi seperti juga terhadap sembako, BBM, hewan, ternak, dan lain-lain. Pasalnya, air minum itu juga merupakan kebutuhan vital masyarakat. Jadi, sangat aneh jika tidak diijinkan beroperasi," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI  dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Iqbal, Selasa (11/4/2023). 

Baca Juga

Menurut dia, tidak semudah itu untuk meminta perusahaan mengubah skema pengangkutan dari truk besar ke truk kecil. Perusahaan juga akan mengeluarkan ongkos dan jumlah truk yang lebih banyak untuk mengangkutnya. "Kemacetan di jalan malah akan bertambah parah jika banyak truk-truk kecil yang beroperasi di jalan saat lebaran nanti. Sementara, pemerintah kan ingin agar jalannya tidak macet," ucapnya. 

Untuk itu, dia berharap pemerintah segera mempertimbangkan kembali pelarangan operasional bagi truk sumbu tiga yang mengangkut air kemasan galon. Dia menyarankan agar  pemerintah tetap mengijinkannya tetap beroperasi dengan mengaturnya sesuai kondisi jalan pada saat lebaran nanti.  "Saya khawatir dampaknya di masyarakat yaitu kekurangan pasokan air galon dan harga air jadi mahal," katanya.

Anggota Komisi V lainnya dari Fraksi Geridra, Novita Wijayanti, juga menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan, masih ada waktu, pemerintah sebaiknya segera merevisi atau mengkaji ulang aturan SKB yang sudah dibuat. Dia juga mengingatkan pemerintah agar peristiwa kelangkaan air galon yang terjadi sebelum tahun 2017 dulu tidak terjadi lagi saat lebaran tahun ini.  "Jika sejak 2017 sampai 2022 lalu air galon boleh diangkut menggunakan truk sumbu tiga selama masa arus lebaran, menjadi aneh jika tahun ini tidak dibolehkan," kata dia. 

Menurut Novi, adalah fakta di industri bahwa hampir semua angkutan air minum galon itu menggunakan truk sumbu tiga. “Jadi, tidak mungkin industri menggantinya dalam sekejap. Apalagi jumlah truk yang dibutuhkan bisa naik sampai 150 persennya. Jadi dijinkan saja beroperasi sambil diatur saja melihat kondisinya nanti pada saat lebaran,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, dia juga mengkhawatirkan jika air galon itu diangkut dengan menggunakan truk-truk kecil maka jumlah yang dibutuhkan akan banyak dan malah berpotensi membuat kemacetan jalan yang lebih parah. “Yang ada akan mengular di jalanan,” kata dia. 

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), HA Bakrie mengatakan, mengangkut air itu, sama saja dengan mengangkut minyak dan BBM, di mana yang diperlukan adalah kendaraan-kendaraan besar. "Hal itu karena mengangkut air galon itu akan menjadi lebih aman untuk keselamatan lau lintas  jika menggunakan truk besar, Jika menggunakan kendaraan kecil malah lebih rwan," katanya.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama, juga mengatakan kegiatan momen lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang atau logistik itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi. 

“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengatur lalu lintas truk dengan tiga sumbu roda saat arus mudik Lebaran 2023 agar tidak mengganggu lalu lintas mudik.

Hal itu disampaikan Budi Karya Sumadi usai mengikuti Rapat Terbatas Arus Mudik Lebaran 2023 beberapa waktu lalu.. 

“Berkaitan dengan mobil barang, karena kita tahu di jalan tol itu jalan relatif mempunyai kapasitas arus menurun (melambat) dengan adanya mobil barang tiga sumbu roda. Pertama kecepatan menurun dan kedua volumenya terjadi penyempitan. Oleh karena itu, kami akan mengumumkan hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan,” ujar Budi Karya Sumadi di Jakarta, demikian dilansir dari Antara

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement