REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Status Jakarta usai pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) masih belum ada kejelasan hingga saat ini. Namun, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan harapan agar Jakarta bisa menjadi kota global.
“Ya kita menuju Jakarta menjadi kota global,” kata Heru kepada wartawan usai gelaran Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Balai Kota Jakarta, Senin (10/4/2023).
Heru menyebut, ada sejumlah indeks-indeks yang menjadi perhatiannya untuk bisa mencapai tujuan tersebut. Diantaranya mengenai kemiskinan ekstrem yang harus menurun, angka stunting yang dapat ditekan, tingkat kemacetan yang berkurang, serta transportasi massal yang ditingkatkan.
“Itu indeks-indeks untuk bisa kita mencapai ke kota global,” ujar dia.
Sementara itu, mengenai aset negara di Jakarta paska pemindahan IKN ke Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan tengah dilakukan perumusan.
“Kita sedang rumuskan aturannya. Untuk menjadi kota global, kita sedang bikin regulasinya,” kata Joko kepada wartawan.
Joko menyebut perumusan itu ditargetkan tentunya rampung sebelum ibu kota pindah pada 2024 mendatang. Lebih lanjut, masyarakat Jakarta diharapkan ikut urun rembuk dalam perumusan itu untuk merekomendasikan ke pemerintah pusat dalam mengantarkan Jakarta menjadi kota dengan kekhususan tertentu yang diharapkan bersama.
“Kita usahakan secepatnya. Kemudian diuji secara supaya publik tahu rencana Jakarta ke depan mau seperti apa,” ucap dia.