REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/4/2023). Dia mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait agenda kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.
"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," kata Prasetyo dikutip dari akun Instagram @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Prasetyo mengatakan, kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah mengenai pengadaan tanah oleh Perumda Sarana Jaya di Pulogebang. "Pada pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019," ujar politikus PDIP itu.
Prasetyo tidak memerinci lebih detail mengenai pemberian keterangan pada kedatangannya ke gedung KPK. "Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," ujarnya.
KPK memang mengumpulkan alat bukti dan meminta sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. Sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Hanya saja, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menyampaikan identitas para tersangka.