Kamis 30 Mar 2023 11:59 WIB

Sekjen Ingatkan ASN Kemendikbudristek Bisa Jaga Rahasia di Ruang Digital

Harapannya ASN bisa mahir di dunia digital dan bisa memberikan layanan terbaik.

Acara
Foto: Istimewa
Acara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan, tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) kini semakin besar karena pelayanan yang dihadirkan bagi masyarakat semakin beragam. "ASN saat ini dituntut bekerja lebih baik dalam berbagai pelayanan untuk masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu menguasai literasi digital dengan baik," ungkapnya di Hotel Santika, Kota Bogor pada Senin-Kamis (27-30/3/2023).

Suharti menjelaskan, ada beberapa aspek dasar yang akan berguna bagi ASN jika telah menguasai literasi digital. Dia menilai, melalui literasi digital, setiap orang menjadi mampu berpikir kritis untuk menyaring informasi dan mengerti cara menggunakan internet secara aman.

"Lalu memahami dan menghindari plagiarisme digital, dan yang terakhir adalah bagaimana kita bisa menjaga identitas kita atau data-data rahasia di ruang digital. Harapannya ASN Kemendikbudristek bisa mahir di dunia digital dan bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya di acara 'Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk ASN'.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Boni Pudjianto menyampaikan bahwa ASN harus memahami konsekuensi dari penggunaan perangkat digital agar tetap aman dan nyaman di dalam ruang digital. "Inovasi teknologi digital adalah hal yang kini terus berlanjut dan membawa dampak pada pekerjaan termasuk dalam sektor literasi digital. Oleh karena itu, ASN perlu cakap dalam menggunakan ruang digital, namun juga harus berhati-hati saat menggunakannya," jelasnya.

Boni juga mengingatkan para ASN mengenai netralitas dalam memasuki tahun politik di Indonesia. "Aparatur pemerintah diharapkan dapat mengedepankan sikap netralitas, di mana tidak menunjukkan partisipasinya dalam kampanye politik. Perlu diingat bahwa ASN berada di bawah pengawasan negara, di mana jika ASN melanggar peraturan negara tentu akan dihadapkan pada konsekuensi yang berlaku sesuai hukum.

Sementara itu, salah satu pemateri yang merupakan staf pengajar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian Lusa menganggap, kecakapan digital didasarkan untuk memenuhi kebutuhan seseorang untuk menguasai penggunaan akses digital. Menurut dia, pada era digital saat ini, sebenarnya sudah banyak hal yang bisa dilakukan dengan mudah, salah satunya dengan menggunakan ponsel.

"Namun sayangnya masih banyak dari kita yang belum bisa menggunakan teknologi ini secara maksimal. Survei mengatakan bahwa trend teknologi bergerak lebih cepat daripada kecakapan digital itu sendiri. Oleh karena itu, kita tidak boleh tertinggal dan harus adaptif," ujar Sofian

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement