Rabu 29 Mar 2023 20:00 WIB

Mendagri Prihatin Atas Kasus Bupati Kapuas

Mendagri meminta kepala daerah untuk berubah ke arah gerakan antikorupsi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengaku prihatin atas kasus korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat (BSBB). Tito pun meminta kepala daerah untuk berubah.

"Saya prihatin dengan kejadian-kejadian (korupsi). Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah berubah," kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Mendagri meminta kepala daerah di seluruh Indonesia untuk cepat beradaptasi ke arah gerakan antikorupsi. "Saya ulangi, harus cepat beradaptasi pada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih," kata Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito ketika respons kasus korupsi BSBB yang sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (28/3).Terkait dengan kasus BSBB, Tito menyatakan dirinya menghormati proses hukum.

Ia mempercayai pada KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang mencapai Rp8,7 miliar itu."Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu kasusnya secara detail, saya hanya membaca media," kata Tito.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa BSBB melakukan korupsi bersama istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE). Keduanya melakukan korupsi dengan modus pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

BSBB dan AE dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terhitung mulai Selasa (28/9)hingga 16 April 2023 di Rutan KPK.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement