Rabu 29 Mar 2023 16:37 WIB

Penukaran Uang Lebaran di Kaltim Dibatasi Maksimal Rp 3,8 juta per Orang

Layanan penukaran uang ini diharapkan dapat meminimalisasi peredaran uang palsu.

Warga mengantre untuk menukarkan uang pecahan uang rupiah. Penukaran uang baru untuk Lebaran dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperbolehkan sampai Rp 3,8 juta per orang. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Warga mengantre untuk menukarkan uang pecahan uang rupiah. Penukaran uang baru untuk Lebaran dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperbolehkan sampai Rp 3,8 juta per orang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Penukaran uang baru untuk Lebaran dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperbolehkan sampai Rp 3,8 juta per orang. Uang tersebut dibagi menjadi uang pecahan rupiah Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, dan Rp 2.000.

"Layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat tahun ini sama dengan tahun lalu, yakni tetap difokuskan melalui loket di perbankan yang tersebar di Kaltim dengan total uang yang disiapkan Rp 4,19 triliun," ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltim Ricky Perdana Gozali di Samarinda, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga

Dalam hal ini, total ada 362 kantor perbankan yang tersebar dalam 10 kabupaten/kota di Kaltim yang menjadi tempat penukaran uang, terdiri atas yang kerja sama dengan BI Kaltim ada 213 bank, kemudian yang kerja sama dengan BI Balikpapan sebanyak 149 bank. Kerja sama dengan 362 perbankan dilakukan untuk mempermudah masyarakat menjangkau, sedangkan layanan penukaran telah dimulai pada 27 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyesuaikan jam layanan operasional masing-masing perbankan.

Penyebaran titik penukaran uang tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menukar uang di lokasi penukaran yang resmi, sehingga dapat meminimalisasi peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang tidak dibenarkan. Selain itu, BI Kaltim juga membuka layanan penukaran kepada masyarakat melalui Kas Keliling Retail pada wilayah strategis di Kota Samarinda yang dimulai tanggal 28 Maret hingga 20 April dengan pilihan jam layanan pukul 10.00-12.00 Wita.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran yang diinginkan sampai dengan hari layanan penukaran, selama kuota masih tersedia, yakni pendaftaran melalui laman PINTAR di https://pintar.bi.go.id," katanya.

Selain itu, lanjutnya, BI Kaltim juga bekerja sama dengan perbankan Kota Samarinda membuka layanan penukaran uang bersama kepada masyarakat di Samarinda Square, dilaksanakan pada 10-14 April 2023 pada pukul 10.00-14.00 Wita.

"Kami terus mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham rupiah. Cinta rupiah dengan merawat uang sebaik mungkin, bangga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, dan paham rupiah dalam konteks menggunakan rupiah untuk bertransaksi secara bijak," kata Ricky.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement