Senin 27 Mar 2023 14:34 WIB

Perbaikan Jalan Kawasan Hutan Cifor Bogor Belum Bisa Terealisasi

Wakil Walkot Bogor sebut perbaikan jalan di kawasan Huta Cifor belum bisa terealisasi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Akses jalan di kawasan Hutan Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mengalami kerusakan. Wakil Walkot Bogor sebut perbaikan jalan di kawasan Huta Cifor belum bisa terealisasi
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Akses jalan di kawasan Hutan Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mengalami kerusakan. Wakil Walkot Bogor sebut perbaikan jalan di kawasan Huta Cifor belum bisa terealisasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Perbaikan ruas jalan rusak di kawasan Hutan Center for International Forestry Research (Cifor) di Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor belum bisa terealisasi.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak memiliki kewenangan melakukan perbaikan, dimana jalan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK).

Baca Juga

Akses jalan dari dan menuju kawasan Hutan Cifor, terdapat kubangan di sejumlah titik. Serta ruas jalannya mengalami kerusakan dan berlumpur.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan akses jalan di kawasan Hutan Cifor merupakan area internal KemenLHK. Termasuk Kandang Rusa dan Manggala Agni.

Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor sebenarnya sudah berkoordinasi untuk mengajukan adanya perbaikan jalan yang rusak di kawasan Hutan Cifor. Namun Pemkot Bogor belum mendapatkan lampu hijau dari KemenLHK.

“Itu jalan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Belum diizinkan,” kata Dedie, Senin (27/3/2023).

Apalagi, dijelaskan Dedie, akses tersebut bukan jalan resmi untuk dilintasi warga. Melainkan hanya pihak kementerian memberikan izin terbatas, dengan alasan karena melewati area hutan penelitian.

Di sisi lain, Dedie menyebut KemenLHK sudah menyerahkan aset jalan utama menuju kawasan Hutan Cifor. Dimana aset jalan tersebut direncanakan dibangun jalur pedestrian sepanjang 1,7 kilometer.

“Yang sudah diserahkan jalan raya utama dari Bubulak ke Cifor,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina, mengatakan pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan intervensi. Sebab aset jalan tersebut memang belum diserahkan kepada Pemkot Bogor.

“Kami nggak bisa eksekusinya,” ucap Rena.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement