REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hutan Center for International Forestry Research (Cifor) di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat akan disulap menjadi Kebun Raya II. Langkah itu menjadi upaya untuk menarik wisatawan ke Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku pengelola. Dia mengatakan, kedua pihak menyepakati untuk menyelaraskan program pembangunan yang ada.
"Jadi rencana KLHK ada 52 hektare area Cifor yang dijadikan Kebun Raya Dua ke depannya, termasuk ada semacam rest area," kata Dedie di Kota Bogor, Selasa (23/6).
Dedie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki rencana program pembangunan merevitalisasi Situ Gede senilai lima miliar rupiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Untuk itu, dia mengatakan, perlu disinkronisasikan dengan rencana KLHK.
"Nah itu yang mereka (KLHK) harap ada semacam kolaborasi dalam perencanaannya," jelasnya.
Selain itu, Dedie menjelaskan, KLHK juga berencana untuk membangun Laboratorium Sutra Alam Indonesia di kawasan Cifor. Nantinya, sebagian dari 52 hektare lahan Cifor dipergunakan untuk budidaya tanaman yang menunjang ulat sutra.
Dedie menyatakan, kolaborasi itu diharapkan dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu, Cifor dan Situ Gede dapat menjadi wisata andalan Kota Bogor.
"Tujuan akhirnya menyiapkan kawasan Situ Gede dan Cifor menjadi kawasan wisata andalan Kota Bogor masa depan yang ditunjang dengan adanya 52 hektare yang disebut kebun raya dua," jelas dia.
Sebelum itu terwujud, Dedie menjelaskan, Pemkot Bogor ingin melakukan penataan jalan menuju Cifor yang dimulai dari Terminal Bubulak. Pasalnya, di area tersebut masih banyak pedagang kaki lima (PKL) sehingga jalan sekitar terlihat kumuh.
"Dari ujung terminal (Bubulak) sampai Cifor kami akan tata ulang, termasuk pembangunan jalur pedestrian, tamannya, dan penertiban PKL ilegal yang melanggar hukum," jelas dia.
Saat ini, Dedie mengatakan, pihaknya masih terkendala status jalan Cifor yang akan ditata. Sebab, jalan itu masih milik KLHK. Karena itu, dia mengatakan, akan segera mengajukan proses pengelolaan jalan itu dengan cara pinjam pakai atau hibah.
"Jalan itu ada opsi jika belum diserahkan tapi bisa ditata Kota Bogor bisa dipinjam pakaikan, dalam rangka penertiban PKL. Jadi sepanjang 1,9 KM kiri-kanan aset negara, dan di tengah 8 meter merupakan aset negara milik KLHK," jelas Dedie.