Ahad 26 Mar 2023 17:38 WIB

Reklame Roboh di Simpang Samsat Bandung Ternyata Ilegal

Reklame yang roboh di simpang Samsat Kota Bandung ternyata ilegal dan tak berizin.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Foto dari Kamera ATCS Dishub Kota Bandung, menunjukkan upaya Tim Damkar berusaha mengevakuasi korban dari sebuah mobil yang tertimpa papan reklame di Jl Soekarno Hatta, Bandung, Sabtu (25/3/2023). Reklame yang roboh di simpang Samsat Kota Bandung ternyata ilegal dan tak berizin.
Foto: Dok Republika
Foto dari Kamera ATCS Dishub Kota Bandung, menunjukkan upaya Tim Damkar berusaha mengevakuasi korban dari sebuah mobil yang tertimpa papan reklame di Jl Soekarno Hatta, Bandung, Sabtu (25/3/2023). Reklame yang roboh di simpang Samsat Kota Bandung ternyata ilegal dan tak berizin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandung mengungkapkan reklame yang roboh di simpang Samsat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Sabtu (25/3/2023) kemarin tidak memiliki izin. Dinas akan melakukan rapat dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan.

"Kemarin dapat info saat hujan deras, hujan angin (reklame) roboh, saya ngecek dengan jajaran di database tidak ada izin," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ronny Ahmad Nurudin saat dikonfirmasi, Ahad (26/3/2023).

Baca Juga

Ia belum dapat memastikan reklame tersebut berdiri sejak kapan sebab dinas tidak mengawasi reklame yang memiliki tidak berizin. Petugas pun sedang mencari informasi pemilik reklame.

"Di lokasi di jalan nasional terus di median jalan tentu izin pasti tidak diperbolehkan sesuai aturan," katanya.

Ronny mengatakan saat ini petugas  bersama Satpol PP sedang gencar menertibkan reklame tidak berizin. Namun, dengan wilayah Bandung Raya yang besar membuat pengawasan tidak dapat dilakukan ke semua tempat.

"Kami prihatin maka saya kontak Satpol PP target tertibkan (reklame) harus prioritas lihat cuaca," katanya.

Ronny mengatakan tim bersama Satpol PP akan melakukan rapat pada Senin (27/3/2023) untuk membahas prioritas penertiban reklame di titik-titik rawan akibat cuaca ekstrem.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan tim ikut membantu evakuasi reklame yang roboh pada Sabtu (25/3/2023) kemarin. Reklame yang roboh menyebabkan gangguan kepada pengguna jalan dan menimbulkan para korban.

"Kemarin alhamdulillah dari pukul 14.00 WIB sampai magrib sudah diangkut, ada korban itu urusan terkait kepolisian," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement